Serap Langsung Aspirasi Masyarakat, Zulfydar Reses di Gang Kasturi Kelurahan Mariana Pontianak

Dan memang terlihat dikawasan tersebut rumah penduduk sangat padat sehingga memang diperlukan antisipasi dari tim damkar bilamana terjadi hal-hal yang

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Komisi IV
Anggota komisi IV DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar melakukan reses masa persidangan II Tahun sidang 2021-2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka untuk menyerap secara langsung aspirasi masyarakat, Anggota komisi IV DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar melakukan reses masa persidangan II Tahun sidang 2021-2022.

Reses tersebut dilaksanakan pada Jumat 25 Februari 2022 kemarin, di Jalan Kenari, Gang Kasturi Raja Kelurahan Mariana Kecamatan Pontianak Kota Kota Pontianak Kalimantan Barat.

Pada reses tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Satu diantara warga, Iwan yang juga sebagai ketua Damkar menyampaikan aspirasinya.

Ia berharap dengan kehadiran anggota DPRD Kota Pontianak ini bisa membantu tim damkar dalam melengkapi peralatan maupun sarana dan prasarana lainnya.

Dan memang terlihat dikawasan tersebut rumah penduduk sangat padat sehingga memang diperlukan antisipasi dari tim damkar bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Syarif juga menyampaikan aspirasinya, ia mengatakan, karena ditempat ia tinggal itu sangat rawan terhadap terjadinya genangan banjir sehingga diperlukan drainase dan adanya normalisasi sehingga bisa mempercepat aliran air ketika hujan turun maupun air pasang.

Sayangkan Pernyataan Menag, Anggota DPRD Kota Zulfydar Harap Tidak Terulang Kembali

"Disini ketika hujan deras sebentar saja, sudah tergenang banjir," ungkapnya.

Menanggapi usulan tersebut, Zulfydar Zaidar Mochtar yang merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan, selaku anggota komisi IV DPRD Kota Pontianak akan memperjuangkan terkait dengan usulan-usulan masyarakat tersebut.

"Reses ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat sehingga bisa diperjuangkan. Namun memang apa yang disampaikan itu memerlukan proses waktu," kata Sekretaris DPD PAN Kalbar ini pada Minggu 26 Februari 2022.

Akan tetapi, ia menilai, bahwa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, kata dia, merupakan suatu yang kebutuhan masyarakat, karena memang drainase maupun normalisasi dan damkar sangat diperlukan jika melihat kondisi kepadatan rumah penduduk sehingga perlu mendapat perhatian.

"Maka kita serap langsung aspirasi pada reses kali ini," jelasnya.

Disamping itu, memang usulan tersebut harus dilihat dari sisi prioritas atau yang sangat urgensi di lingkungan masyarakat.

Maka jika memang tupoksinya bisa melalui Musrenbang dan juga melalui pokir dewan. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved