Ketua Fraksi PKB DPRD Mempawah Harap Pemda Lakukan Sidak Pasar Kendalikan Kelangkaan Minyak Goreng
"Harus lakukan sidak, bila perlu ke gudang-gudang agen, siapa tau ada yang melakukan penimbunan, jika ada harus ada sanksi yang diberikan
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Fraksi PKB DPRD Mempawah, Subandio, memberikan sikap mengenai kelangkaan minyak goreng dan harga yang tidak seperti ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Dalam hal ini pemerintah daerah melalui dinas terkait harus selalu memantau bagaimana ketersediaan barang di pasar, setelah itu bagaimana terkait harganya," katanya, Jumat 25 Februari 2022.
"Karena saat ini kita ketahui minyak goreng bisa dikatakan langka dan susah didapat, yang ada pun harganya bukan 14 ribu per liter," katanya.
Untuk itu Subandio berharap, ada langkah dan upaya yang dilakukan pemerintah daerah agar kelangkaan minyak goreng bisa diatasi.
• Disperindagnaker Mempawah Terus Usahakan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Sesuai HET
"Harus lakukan sidak, bila perlu ke gudang-gudang agen, siapa tau ada yang melakukan penimbunan, jika ada harus ada sanksi yang diberikan," terangnya.
"Selain dari itu, setelah dilakukan sidak harus dianalisis apa permasalahan sehingga minyak goreng masuk dalam kategori langka," katanya lagi. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)