Belum Ada Siswa yang Terpapar Covid-19, PTM Terbatas di Kabupaten Mempawah Masih Berlangsung

Dirinya menjelaskan, pembelajaran tatap muka terbatas artinya tidak dilaksanakan 100 persen melainkan hanya 50 persen ataupun sistem sesi dan shift.

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Mempawah, El Zuratnam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Mempawah, El Zuratnam, menyebutkan proses pembelajaran tatap muka di Kabupaten Mempawah masih berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah, dari awal semester genap di bulan Januari hingga sekarang, proses pembelajaran tatap muka terbatas masih berjalan normal tidak ada kendala apapun, dan sejauh ini masih dilaksanakan," terangnya, Kamis 22 Februari 2022.

Dirinya menjelaskan, pembelajaran tatap muka terbatas artinya tidak dilaksanakan 100 persen melainkan hanya 50 persen ataupun sistem sesi dan shift.

"Kita masih belum melaksanakan pembelajaran normal 100 persen, masih tatap muka terbatas sesuai peraturan SKB 4 Menteri," terangnya.

Miliki Kategori Gejala Sedang, 13 Orang Pasien Lakukan Isolasi Covid-19 di RSUD dr Rubini Mempawah

Oleh sebab itu dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan program vaksinasi, mengingat salah satu alasan belum dilaksanakan sekolah tatap muka 100 persen karena capaian vaksinasi.

"Oleh sebab itu mari bersama-sama sukseskan vaksinasi, dan terutama juga vaksinasi lansia yang masih rendah saat ini, dan juga menjadi salah satu indikator pelaksanaan pembelajaran tatap muka belum 100 persen," terangnya.

"Untuk saat ini juga telah digencarkan vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun, maka dari itu kepada orangtua mohon kiranya memberikan izin vaksinasi kepada anaknya yang memang dinyatakan tim medis layak untuk melakukan vaksinasi," katanya.

Dirinya juga menjelaskan sejauh ini Kabupaten Mempawah masih melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, meskipun ada tambahan kasus Covid-19.

"Karena dari hasil SKB 4 Menteri jika siswa yang disatuan pendidikan terpapar Covid-19, maka sekolah tersebut melakukan pembelajaran dari rumah selama dua pekan. Dan hingga saat ini Alhamdulillah belum ada laporan dari sekolah yang melaporkan ada siswa yang terpapar Covid-19. Selain itu juga belum ada arahan dari Dinas Kesehatan untuk pembelajaran online," terangnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved