Polsek Pinyuh Ringkus Pemuda yang Nekat Mencuri di Rumah Warga, Satu Pelaku Lagi Masih Buron
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting, membenarkan pengungkapan kasus pencurian yang dilak
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polsek Sungai Pinyuh berhasil meringkus seorang pemuda berinisial FA alias UD (21), warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, pada Senin 21 Februari 2022 sekitar pukul 23.45 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit II Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Iptu Dewa Made Surita.
FA alias UD diringkus Polsek Sungai Pinyuh dengan dugaan kasus pencurian yang dilakukan pelaku di Jalan Raya Peniraman RT 009 / RW 005 Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Jumat 11 Februari 2022 yang lalu.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting, membenarkan pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan seorang pemuda tersebut.
• Kapolsek Menjalin Melaksanakan Vaksinasi Booster di Puskesmas
"Benar, kasus pencurian yang dilakukan AF alias UD (21), dilakukannya pada Jumat 11 Februari yang lalu," ujar Kapolsek, Rabu 23 Februari 2022.
"Dari berdasarkan penyidikan, pelaku bukan hanya sendiri, ada satu lagi yakni MS yang saat ini masih buron dan dilakukan pengejaran," ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Dimana pada saat kejadian, pelaku memasuki rumah salah satu warga dengan cara merusak pintu samping, lalu pelaku masuk dan mengambil barang-barang berharga milik warga.
"Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berupa: satu unit TV 50Inc, dua buah Salon, dua buah kompor Gas, tiga Buah Tabung Gas, satu buah mesin air, satu set alat masak, dua buah cincin Akik dan dua buah jam tangan," terang Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, disaat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang berobat ke luar.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta rupiah," ungkapnya.
Kapolsek juga menegaskan saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolsek Sungai Pinyuh, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku bersama beberapa barang buktinya yakni satu buah TV 50 Inc, dan dua buah salon sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Pinyuh," terang Kapolsek. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah]