Zulfydar Zaidar Minta Pemerintah Tegas Jika Ada Penimbun Minyak Goreng di Pontianak

Ia mengatakan, terdapat dua pihak yang sangat membutuhkan Minyak Goreng (Migor) yang pertama ialah para pedagang kaki lima dan pedagang besar yang mem

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ridho
Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng, Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar angkat bicara. Menurutnya, minyak goreng ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Ia mengatakan, terdapat dua pihak yang sangat membutuhkan Minyak Goreng (Migor) yang pertama ialah para pedagang kaki lima dan pedagang besar yang memerlukan minyak goreng untuk melaksanakan kegiatan Operasional perkonomian usahanya.

Kemudian yang kedua ialah ibu rumah tangga untuk kepentingan memasak keluarga.

"Dan dua-duanya ini sama-sama penting  karena berdampak pada kegiatan kehidupan bermasyarakat," ujarnya.

Minyak Goreng Jadi Mas Kawin Pernikahan di Ponorogo Jawa Timur

Menurut politisi PAN ini, kelangkaan minyak goreng ini berdampak terhadap perekonomian.

Hal tersebut dikarenakan, jika minyak langka, maka harga barang jualan juga akan naik. Jika harga sudah naik, maka pembeli akan terjadi kelangkaan, karena harganya tinggi atau bahkan kualitas barangnya lebih diperkecil untuk menyesuaikan harga dan daya beli masyarakat.

"Tapi ini menjadi masalah, karena minyak ini  mampu mempengaruhi kehidupan bermasyarakat. Dan banyak juga pelaku usaha yang menggunakan penyajian melalui penggorengan yang membutuhkan minyak goreng, baik UMKM maupun pedagang besar, yang setiap harinya membutuhkan minyak goreng sekian ribu liter," katanya.

"Tentu kita meminta pemerintah lebih keras dan tegas memantau seluruh distributor yang berkaitan dengan minyak goreng, baik kemasan maupun curah," katanya.

Sebagaimana diketahui, melalui kebijakan pemerintah pusat, bahwa harga minyak goreng curah Rp11 ribu per liter dan untuk kemasan Rp14 ribu perliter.

"Maka jangan sampai ada harga yang diatas itu. Maka pemerintah harus mampu menekan keadaan ini, jangan sampai ada penimbunan dan hal ini harus menjadi suatu hal yang harus diperhatikan, distributor maupun produsen," jelasnya.

Untuk itu, kata Zulfydar, diperlukan aksi nyata yang terukur diumumkan kepada terkait satu harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat kepada para distributor.

"Maka kita harapkan pemerintah maupun Dinas teerkait melakukan pertemuan atau komunikasi dengan para distributor serta tegas dalam mengahadapi persoalan ini jika ada penimbunan. Akan tetapi kita harap tidak ada penimbunan," ucapnya.

Menurut Zulfydar seharusnya stok minyak goreng di Kalbar termasuk di Pontianak ini tidak terjadi kelangkaan, karena perusahaan sawit ada di Kalbar.

"Padahal di Kalbar ini merupakan pusat pengelolaan minyak kelapa sawit seharusnya tidak terjadi kelangkaan terhadap minyak goreng," pungkasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved