Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online 2022 ! Jadi Syarat Jual Beli Tanah , Umroh dan Haji

Sementara itu, Syarat kartu BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah dan rumah ini berlaku mulai 1 Maret 2022.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TANGKAPAN LAYAR LAMAN INSTAGRAM BPJS KESEHATAN
Ilustrasi logo BPJS Kesehatan. 

2. Email yang aktif

3. Nomor HP yang aktif

4. Halaman depan buku tabungan yang aktif (untuk autodebit iuran)

5. Pilihan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama

6. Khusus WNA, siapkan paspor, kartu izin tinggal tetap/sementara, nomor visa tinggal terbatas, serta surat izin kerja.

Ilustrasi logo BPJS Kesehatan.
Ilustrasi logo BPJS Kesehatan. (TANGKAPAN LAYAR LAMAN INSTAGRAM BPJS KESEHATAN)

BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret 2022 ! Apa Alasan BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah ?

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via Website

1. Akses situs resmi BPJS Kesehatan di link ini : KLIK

2. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK). Kemudian, masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul pada halaman

3. Klik INQUERY KARTU KELUARGA

4. Akan muncul daftar anggota keluarga secara otomatis. Seluruh anggota keluarga akan terpilih. Lalu, klik menu PROSES SELANJUTNYA

5. Selanjutnya, akan muncul tampilan data formulir yang harus dilengkapi. Diantaranya, nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP dan alamat tinggal

6. Centang kolom pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP

7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan. Cari faskes melalui kolom pencarian. Anda bisa pilih Puskesmas, klinik, atau dokter pribadi yang bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan

8. Unggah foto dengan ukuran maksimal 50 kb, kemudian klik PROSES SELANJUTNYA

9. Langkah selanjutnya, muncul formulir data yang harus diisi dengan lengkap diantaranya peserta anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank, nomor HP dan alamat email

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved