Update 20 Hari Pasca Pelaporan Jenderal Dudung Abdurachman

Jenderal Dudung Abdurachman sendiri telah mengklarifikasi soal kata-katanya itu..

Dok. Polres Sanggau
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, SE, MM beserta Rombongan yang didampingi Pangdam XII / Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S. IP, MM dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, MM melaksanakan Kunjungan Kerja ke wilayah Perbatasan Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Rabu 5 Januari 2022. 

Lubis juga membeberkan kedua inisial saksi yang dihadirkan pihaknya yakni saksi A dan H. AR.

"Saksi hari ini, Jumat 11 Februari 2022 Sedang menjalani pemeriksaan di Pusomad, inisial namanya A," ucap dia.

Namun terhadap kedua saksi ini, Lubis menyatakan tak diperiksa secara bersamaan.

Dimana untuk saksi H. AR telah diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Puspomad.

Hal tersebut dilakukan karena kata dia, pada pemeriksaan untuk saksi ini menyita waktu yang lama.

"Kami usahakan 1 orang. Karena kami pengalaman, kemarin dampingi 1 orang saja dari pukul 10 pagi sampai 10 malam, kalau 2 orang?" ucapnya.

Kendati demikian, Lubis mengaku tak dapat melakukan pendampingan untuk saksi A hari ini.

Sebab, dia menyatakan kondisi tubuhnya sedang tidak fit.

"Yang dampingi hari ini rekan setim, saya selaku koordinator sedang kurang sehat," ucapnya.

Teranyar, Jenderal Dudung Abdurachman dikabarkan juga telah diperiksa oleh pihak Puspomad. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved