Terbaru Pendaftaran PPG 2022 Telah Dibuka Paling Lambat 25 Februari

Jika diundang menjadi calon peserta PPG Dalam Jabatan, maka bisa memilih untuk mendaftarnya dan jangan sampai terlewatkan.

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani
Ilustrasi - Guru sedang melaksanakan tugas mengajar di kelas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani) 

TRBUNPONTIANAK.CO.ID - Telah dibuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 12-25 Februari 2022.

Apa itu PPG ? Bagaimana cara mendaftarnya ?

Simak ulasannya yang tersedia dalam artikel Kompas.com berikut ini.

Pembukaan program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sempat ditunda beberapa hari yang lalu.

Cara Mengisi Biodata PPG 2022 di Https://ppg.simpkb.id Login

"Telah dibuka pendaftaran dan seleksi administrasi program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022," tulis akun Instagram @ppgkemendikbud, seperti dikutip Kompas.com, Rabu 16 Februari 2022.

Data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.

Calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 terbagi dalam dua kategori, yakni: Guru yang diangkat sampai dengan 31 Desember 2015.

Guru yang diangkat mulai 1 Januari 2016 sampai 1 Januari 2019.

Program PPG Dalam Jabatan tahun 2022 diperuntukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah dalam kurun waktu tertentu dan masuk di Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan (SIMPKB).

Jika diundang menjadi calon peserta PPG Dalam Jabatan, maka bisa memilih untuk mendaftarnya dan jangan sampai terlewatkan.

PPG adalah pendidikan tinggi setelah setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.

Persyaratan jadi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bila menjadi peserta PPG 2022, seperti berikut:

1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang belum mengikuti program setifikasi guru.

2. Tedaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved