Wakapolsek Iptu Irwanto Pimpin Patroli di Vihara Wilayah Singkawang Selatan
Serta disaran kan untuk tidak mengadakan atraksinya di jalan jalan yang dapat menimbul kan kemacetan dan kerumunan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Waka Polsek Singkawang Selatan, Iptu Irwanto pimpin kegiatan Patroli Power On Hand (POH) di Vihara di Wilayah Kecamatan Singkawang Selatan yang melaksanakan ibadah cuci jalan, dalam rangka menyambut Perayaan Cap Go Meh Tahun 2022.
Di samping itu juga memantau kegiatan ibadah cuci jalan yang di laksanakan di tempat ibadah nya masing masing, Senin 14 Februari 2022.
Adapun kegiatan Patroli POH ini mendatangi Vihara viahara yang ada di wilayah Singkawang selatan antara di wilayah Sekok, Saliung, Sedau, Kopisan, Sijangkung, dan daerah Kaliasin, serta daerah pinggiran kota yang ada giat cuci jalan.
• Rangkaian Cap Go Meh di Singkawang, Panitia Gelar Ket Sam Thoi Malam Ini
Selain imbauan agar tidak mengadakan arak arakan, atraksi dan pawai Tatung personel patroli juga meyampaikan diantaranya:
1. Agar panitia dan pangurus vihara dalam pelaksanaan ibadah dalam rangka perayaan Cap Go me tahun 2022 selalu mematuhi dan menerapkan Prokes Covid 19 dan mengacu pada Imendagri Nomor 69 Tahun 2021.
Serta disaran kan untuk tidak mengadakan atraksinya di jalan jalan yang dapat menimbul kan kemacetan dan kerumunan .
2. Selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan ibadah dalam rangka Cap Go Meh tahun 2022.
3. Agar Pengurus dan Panitia Vihara dapat memberikan pemahaman dan himbauan kepada para jemaat agar selalu mematuhi Prokes Covid-19.
Dan mengimbau kepada Tatung untuk tidak berkeliaran, pawai atau atraksi di luar apalagi di jalan, kegiatan sembahyang cukup di tempat ibadah masing masing.
Kapolsek Singkawang selatan Akp Inayatun Nurhasanah, S.H, Saat dikonfirmasi di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan dalam rangka untuk menekan gangguan Kamtibmas terutama menjelang perayaan Cap Go Meh dan selalu mengimbau untuk mentaati Surat Edaran Gubernur Kalbar nomor : 500/0326/KESRA/2022 tanggal 27 Januari 2022 tentang Pembatasan kegiatan masyarakat dalam pelaksanaan Imlek dan Cap Go Meh Tahun 2022 untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kalbar.
Dan melakukan pendekatan kepada masyarakat guna membangun kepercayaan terhadap Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Singkawang Selatan".