Kanit Binmas Polsek Tekarang Melaksanakan Pengamanan Vaksinasi untuk Anak Usia 6 hingga 11 Tahun
Selama kegiatan vaksinasi, Kanit binmas polsek Tekarang melakukan mengamankan jalannya vaksinasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kanit binmas Polsek Tekarang Polres Sambas, Aipda Agus S melakukan pengamanan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun, Senin 14 Februari 2022 bertempat di 2 tempat.
Kegiatan itu dihelat di SDN 06 Tanjung buluh merubung dan SDN 09 Merubung oleh vaksinator Nakes Puskesmas Kecamatan Tekarang yang telah dibagi 2 tim.
Selama kegiatan vaksinasi, Kanit binmas polsek Tekarang melakukan mengamankan jalannya vaksinasi.
Kegiatan dimulai dengan pendaftaran, dilanjutkan dengan proses screening seperti pengecekan suhu badan dan yang terakhir wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan sebagai penentu apakah bisa mendapatkan vaksinasi atau ditunda.
• Polisi Berikan Dukungan Vaksinasi Anak-anak di Puskesmas Antibar Mempawah
“Kegiatan vaksinasi untuk anak, dengan harapan seluruh anak-anak bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan.
Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, pihak Nakes memberikan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dan memberikan dukungan moril kepada siswa agar tidak takut saat dilakukan penyuntikan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat , hindari kegiatan yang menyebabkan kerumunan, selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas Aipda Agus.S.