Kepastian Tunjangan Pensiun PNS Rp 1 Miliar Tahun 2022 dan Besaran Potongan Gaji Pensiunan
Kepastian uang tunjangan pensiun sebesar Rp 1 miliar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki purna bakti.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepastian uang tunjangan pensiun sebesar Rp 1 miliar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki purna bakti.
Kepastian tunjangan pensiun tersebut tengah ditempuh melalui kesepakatan antara PT Taspen (Persero) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sehingga gaji PNS nanti akan dipotong sesuai kesepakatan dengan Taspen.
Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo membantah skema dana pensiunan ASN menjadi keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Keputusan tidak di Kemenkeu, tapi antara Taspen dengan PNS baru terkait potongan Taspen yang nanti dikompensasikan akhir tugas," kata Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Jumat 4 Februari 2022.
• Tanggal Pencairan THR dan Gaji 13 Tahun 2022 Lengkap Rincian Tunjangan Pensiunan PNS TNI dan Polri
Kaji potongan untuk tunjangan pensiun
Menteri Tjahjo juga menegaskan bahwa potongan Taspen yang dikompensasikan pada masa pensiun akan diterapkan kepada PNS baru.
"Potongan (untuk tunjangan pensiun) sifatnya sukarela dari ASN baru," kata dia.
Tunjangan pensiun PNS selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
"Karena pensiun sudah terhitung masa kerja atau masa jabatan ASN atau pejabat tersebut dan sudah ada ketentuannya," kata Tjahjo Kumolo.
Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengungkapkan, selama dia menjadi pensiunan anggota DPR, per bulannya bisa mengantongi sekitar Rp 4 jutaan.
Maka dalam setahun tunjangan pensiun yang diterima berkisar Rp 50 jutaan.
"Saya pensiun enam periode anggota DPR dapat pesangon dari Taspen dan pensiun per bulan Rp 4 jutaan," katanya.
• THR dan Gaji 13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun Sebentar Lagi Cair, Segini Besarannya
Kenaikan tunjangan PNS yang tertunda
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikkan tunjangan ASN pada 2021 lalu.