Imlek dan Cap Go Meh
Cap Go Meh Tanpa Festival, Begini Ketentuan Ritual Cuci Jalan di Singkawang
Namun, meski dibatasi, kegiatan ritual cuci jalan pada Perayaan Cap Go Meh masih dapat dilakukan di Vihara maupun Kelenteng.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Perayaan Cap Go Meh di Kota Singkawang, Kalimantan Barat digelar tanpa festival dan arak-arakan.
Hal ini telah dilalukan untuk mencegah penularan dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang.
Peniadaan festival dan arak-arakan tersebut pula telah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Singkawang Nomor: 09/Set.Satgas COVID-19/I/2022 tentang pelaksanaan perayaan imlek dan Cap Go Meh tahun 2022 dimasa Pandemi Covid 19 di Kota Singkawang.
Namun, meski dibatasi, kegiatan ritual cuci jalan pada Perayaan Cap Go Meh masih dapat dilakukan di Vihara maupun Kelenteng.
Seperti yang diungkapkan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie kepada Tribunpontianak.
• Pastikan Keamanan dan Cegah Kerumunan Jelang Cap Go Meh, Polres Singkawang Lakukan Patroli
Ia menerangkan, ritual cuci jalan tersebut tetap dapat dilakukan masing-masing Vihara dan Kelenteng dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Festival Cap Go Meh ditiadakan, tapi untuk ritual Cuci Jalan dipersilahkan dilakukan di Vihara dan Kelenteng saja, tidak ada festival atau arak-arakan," ujar Tjhai Chui Mie, Minggu 13 Februari 2022.
Tjhai Chui Mie mengimbau pergelaran ritual di Vihara dan Kelenteng dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.
Ia juga berharap kepada para tatung yang melakukan ritual, agar dapat mendoakan agar pandemi Covid-19 bisa segera berlalu. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)