Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Sebut Pemindahan Pedagang di GOR Masih Diakomodir Pemprov Kalbar

Namun sejauh ini, Edi menerangkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudshlima melakukan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Pontiana

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pedagang yang berada di kawasan GOR Pangsuma Pontianak Kalimantan Barat diminta oleh pemerintah provinsi untuk berpindah. Hal tersebut, seiring dilakukannya penataan ulang GOR sebagai pusat olahraga.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, terkait dengan pemindahan pedagang tersebut masih diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

"Untuk pedagang di kawasan GOR masih provinsi yang mengelolanya kecuali di jalan letkol Sugiono," ujarnya, Rabu 9 Februari 2022.

Namun sejauh ini, Edi menerangkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudshlima melakukan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Pontianak terkait dengan tersebut.

Edi Rusdi Kamtono Akan Tata Pedagang yang Berjualan di Kawasan Taman Sepeda Pontianak

"Sehingga kita harapkan menemukan solusi," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, jikapun pemindahan pedagang tersebut dilimpahkan kepada Pemerintah Kota Pontianak, pihaknya siap saja, bahkan sudah menyiapkan beberapa tempat untuk mereka dapat berjualan kembali

"Kalau misalnya dilimpahkan ke Pemkot dan kita kan ada Jalan Letkol Sugiono untuk mereka berjualan, namun pelimpahan lainnya sedang kita pikirkan," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved