Reses DPRD Kalbar, Muhammad Terima Aspirasi Masyarakat, Inginkan Jembatan Penghubung

Namun usulan tersebut dikatakan Samsudin juga harus ditindaklanjuti oleh kedua desa yakni Desa Tanjung dan Mungguk. Mengingat anggaran yang dibutuhkan

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dapil 6 Sanggau - Sekadau Muhammad laksanakan reses ke Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Rabu 9 Februari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dapil 6 Sanggau - Sekadau Muhammad laksanakan reses ke Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Terima aspirasi masyarakat, inginkan adanya pembangunan jembatan Tanjung -Mungguk, Rabu 9 Februari 2022.

Kades Tanjung, Samsudin mengaku jembatan tersebut sudah lama diidam-idamkan oleh masyarakat Desa Tanjung yang diharapkan dapat dibangun dari Tanjung Gansa ke Desa Mungguk.

Pengusulan pembangunan tersebut juga sudah lama dilakukan. Terutama saat pelaksanaan Musrenbang baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Namun usulan tersebut dikatakan Samsudin juga harus ditindaklanjuti oleh kedua desa yakni Desa Tanjung dan Mungguk. Mengingat anggaran yang dibutuhkan cukup besar, selain itu dalam pembahasannya juga harus melibatkan Pemkab Sekadau, karena jembatan tersebut bisa menjadi ikon Kabupaten Sekadau kedepannya.

Lima Desa di Sekadau Akan Terima Sertifikat Tanah Tahun 2022

Kades Tanjung itupun berharap, Pemerintah Daerah maupun Provinsi Kalbar dapat mendengar aspirasi masyarakat dari dua desa tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dapil 6 Sanggau-Sekadau dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad juga menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya jika terealisasi tentu akan menjadi hal yang luar biasa dan bisa menjadi ikon di Desa Tanjung dan Desa Mungguk, khususnya menjadi kebanggaan Kabupaten Sekadau.

"Kita sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, sangat berharap jembatan tersebut terealisasi. Walaupun pelaksanaan bukan sekarang, tetapi bisa dimasukan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten," kata Muhammad.

Ia juga meminta agar usulan pembangunan jembatan itu dapat dilakukan melalui musrenbang di kedua Desa, sampai Musrenbang tingkat kecamatan dan Musrenbang tingkat Kabupaten. (*)

(Simak berita terbaru dari Sekadau)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved