Lima Desa di Sekadau Akan Terima Sertifikat Tanah Tahun 2022
"Sekarang 2022 ditindaklanjuti menjadi sertifikat. Tidak ada lagi pengukuran tanah, sekarang tinggal administrasi dan pemeriksaan tanah sampai terbit
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau melaksanakan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2022, di Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, di aula Kantor Desa Seberang Kapuas, Selasa 8 Februari 2022.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor BPN Sekadau, Sugiono menjelaskan sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut dari tahapan pengukuran tanah yang sebelumnya telah dilakukan BPN pada tahun 2019 di desa tersebut dan telah mengeluarkan peta bidang. Pada tahun 2022 akan dilanjutkan dengan
menerbitkan sertifikat tanah bagi masyarakat.
"Sekarang 2022 ditindaklanjuti menjadi sertifikat. Tidak ada lagi pengukuran tanah, sekarang tinggal administrasi dan pemeriksaan tanah sampai terbit sertifikat," ujarnya.
• Bupati Aron Dukung Gerakan Infaq Beras BMI di Sekadau, Apresiasi Banyaknya Pesantren
Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan ada 5 desa yang tahun 2022 akan diperjuangkan untuk mendapatkan sertifikat tanahnya. Lima desa itu diantaranya Desa Seberang Kapuas, Desa Nanga Ansar, Desa Nanga Koman, Desa Nanga Engkulun, dan Desa Nanga Suri.
BPN Sekadau pun menargetkan penyelesaian proses tersebut pada bulan Juni mendatang khusus untuk Desa Seberang Kapuas, dimana ada 410 sertifikat yang akan diterbitkan.
"Tapi untuk penyerahan sertifikatnya harus menunggu izin dari Presiden melalui Kementerian ATR/BPN," lanjutnya.
Kades Seberang Kapuas, Yemmi Ibrahim pun menyambut baik program tersebut. Walaupun sejatinya ada 817 bidang tanah yang sudah didaftarkan. Namun hanya setengahnya saja yang akan diterbitkan pada tahun 2022 ini.
"PTSL ini memang sebelumnya sudah ada pemetaan tanah, jatah kita 410 sertifikat. Setengah dari 817 bidang yang sudah terdaftar sebelumnya. Masih setengah lagi yang belum terbit karena keterbatasan dana dari pemerintah pusat,"tandasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)