Pemerintah Pastikan Ketersediaan Stok Minyak Goreng Sesuai HET Bakal Tuntas Didistribusikan
Adapun Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2022 telah mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Persoalan minyak goreng belum tuntas.
Seperti diketahui pemerintah telah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) menyikapi tingginya harga minyak goreng.
Selain itu kelangkaan minyak goreng juga masih dirasakan di beberapa wilayah.
Kementerian Perdagangan menjanjikan minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan pemerintah akan terdistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia pekan ini.
• Minyak Goreng Langka di Sejumlah Daerah, Golkar Soroti Kerja Mendag Lutfi Tak Maksimal
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual yang diadakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Selasa 8 Februari 2022.
Menurut Oke, ketimpangan harga minyak goreng di sejumlah daerah akibat belum selesainya proses distribusi minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Saat ini mulai berlangsung distribusinya, dan saya pastikan minggu ini dari Aceh hingga Papua sudah mulai mendapat pasokan minyak goreng,” tutur dia.
Adapun Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2022 telah mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Dalam Permendag itu disebutkan harga minyak goreng dengan rincian di antaranya
- Minyak goreng curah Rp 11.500 per liter
- Minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter
- Minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
• HET Minyak Goreng Diberlakukan, Ketersediaan Minyak Goreng di Kabuapten Sekadau Masih Terbatas
Oke lantas meminta masyarakat tidak panik dan menunggu proses distribusi yang sedang dilakukan pemerintah.
“Masyarakat diimbau tidak perlu panik dalam membeli.
Pemerintah tetap akan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga sesuai HET,” ucapnya.
Di sisi lain, Oke mengungkapkan saat ini pemerintah sedang menyiapkan kebijakan untuk menjaga harga minyak goreng tetap stabil ditengah kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.
“Agar harga minyak goreng domestik dapat lepas dari ketergantungan harga CPO internasional,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya Anggota ORI Yeka Hendra Fatika menuturkan sejumlah hasil temuan di masyarakat yang diduga menjadi penyebab langkanya stok dan tingginya harga minyak goreng.
• Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru Mulai 1 Februari 2022 Mulai Rp11.500 Perliter
Yeka menyebut ada oknum yang melakukan penimbunan, dan pengalihan penjualan minyak goreng.
Pengalihan penjualan dilakukan agar minyak goreng bisa dijual dengan harga tinggi diatas ketentuan HET.
Kemudian temuan berikutnya adalah perilaku masyarakat yang melakukan panic buying karena ketidakjelasan informasi tentang stok minyak goreng.
Situasi itu dipicu penimbunan minyak yang menyebabkan stok minyak goreng langka sampai ke pasaran.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendag Pastikan Minyak Goreng Sesuai HET Terdistribusi ke Seluruh Wilayah Pekan Ini