Kronologi Ular Piton 6 Meter Lilit Seorang Ibu di Jambi hingga Meninggal Dunia
Peristiwa ini terjadi saat korban bernama Indo Batari akan buang air besar (BAB) di Sungai Siau, Jembatan Kotaraja, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecama
Kapolsek juga telah berkoordinasi dengan BKSDA Kabupaten Tanjab Timur untuk membuat plang atau Rambu Larangan beraktifitas di areal sekitar sungai karena bahaya Ular, Buaya dan hewan lainnya.
"Korban hari ini juga segera untuk dimakamkan di TPU RT 22 Desa Siau Dalam," tutup Budi.
Sementara itu, BKSDA Jambi memprediksi, ular piton lain masih ada di sekitar lokasi kejadian Muara Sabak Timur, Tanjabtim.
Hal tersebut disampaikan perwakilan KSDA Provinsi Jambi Sartono menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus serangan ular piton tersebut.
Bahkan pihaknya, akan segera meninjau lokasi. Namun berkaca dari pengalaman dan kebiasaan hewan tersebut mereka memang kerap berkumpul atau berpasangan.
Dalam artian tidak menutup kemungkinan akan masih ada ular lain di sana.
"Kalo yang ditangkap jenis betina, kemungkinan besar masih ada jantannya. Biasanya mereka memang berpasangan, " bebernya.
"Meski demikian, biasanya untuk ukuran ular jantannya jauh lebih kecil dari si betina. Meski demikian tetap juga berbahaya terutama lilitannya, " sambungnya.
Untuk ular piton (sawa) sendiri, memang suka mendiami kawasan lembab seperti pinggiran sungai.
Untuk itu pihaknya menghimbau bagi masyarakat untuk tetap berwaspada saat berada di pinggiran sungai atau perkebunan yang kondisinya cukup lembab.
"Meskipun ular jenis ini tidak berbisa, namun cukup berbahaya juga jika ukurannya cukup besar, " tandasnya.
Sumber: Kompas.com, Tribun Jambi