Kronologi Ular Piton 6 Meter Lilit Seorang Ibu di Jambi hingga Meninggal Dunia

Peristiwa ini terjadi saat korban bernama Indo Batari akan buang air besar (BAB) di Sungai Siau, Jembatan Kotaraja, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecama

Editor: Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAMBI - Seorang ibu rumah tangga di Jambi, meninggal dunia setelah dililit ular piton sepanjang 6 meter, Selasa 8 Februari 2022.

Peristiwa ini terjadi saat korban bernama Indo Batari akan buang air besar (BAB) di Sungai Siau, Jembatan Kotaraja, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi sekitar pukul 5.30 WIB.

Saat itulah, warga Jalan Inpres, RT 06/RW 03, Kelurahan Muara Sabak Timur ini diserang ular piton.

Kapolsek Sabak Timur, AKP Budi Santoso menjelaskan kronologi kejadian.

Fakta Ular Piton di Jambi Lilit dan Hampir Telan IRT hingga Meninggal, Korban Sudah Diintai !

Menurut Budi, saat ingin masuk jamban, tiba-tiba korban diserang ular piton berukuran besar, dengan panjang sekitar 6 meter.

Ular menggigit kaki kanan korban lalu membelit tubuhnya.

Kejadian ini terungkap setelah anak korban, Indo Raja, menyusul ke TKP karena korban tak kunjung pulang ke rumah.

Saat di lokasi, Indo Raja sudah melihat ibunya dililit ular.

Dia segera mencoba menyelamatkan korban dengan menarik tangan ibunya.

Namun lilitan ular itu sangat kuat sehingga Indo Raja meminta pertolongan ke tetangga.

Ular Piton Telan Korban di Jambi ! Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dililit dan Hampir Ditelan

Saksi lain yang merupakan tetangga korban, Muhammad Hamzah datang membawa tombak bersama warga lain.

Mereka berhasil membunuh ular tersebut dan mengamankan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

"Akibat kerjadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka gigitan di bagian kaki, wajah, dan leher sebelah kiri," kata Budi Santoso.

Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menurunkan 4 personil, lalu melakukan evakuasi, menyambangi rumah korban dan mengamankan ular tersebut.

Pihaknya juga menyampaikan himbauan kepada keluarga korban dan warga untuk lebih berhati-hati saat beraktifitas di tepi sungai karena bahaya ular, buaya dan hewan lain yang berada di sungai guna antisipasi terjadinya kejadian serupa.

Ular Piton Telan Sapi Besar Utuh Berusia 2 Tahun ! Mengejutkan, Perut Ular Piton Sampai Robek

Kapolsek juga telah berkoordinasi dengan BKSDA Kabupaten Tanjab Timur untuk membuat plang atau Rambu Larangan beraktifitas di areal sekitar sungai karena bahaya Ular, Buaya dan hewan lainnya.

"Korban hari ini juga segera untuk dimakamkan di TPU RT 22 Desa Siau Dalam," tutup Budi.

Sementara itu, BKSDA Jambi memprediksi, ular piton lain masih ada di sekitar lokasi kejadian Muara Sabak Timur, Tanjabtim.

Hal tersebut disampaikan perwakilan KSDA Provinsi Jambi Sartono menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus serangan ular piton tersebut.

Bahkan pihaknya, akan segera meninjau lokasi. Namun berkaca dari pengalaman dan kebiasaan hewan tersebut mereka memang kerap berkumpul atau berpasangan.

Dalam artian tidak menutup kemungkinan akan masih ada ular lain di sana.

"Kalo yang ditangkap jenis betina, kemungkinan besar masih ada jantannya. Biasanya mereka memang berpasangan, " bebernya.

"Meski demikian, biasanya untuk ukuran ular jantannya jauh lebih kecil dari si betina. Meski demikian tetap juga berbahaya terutama lilitannya, " sambungnya.

Untuk ular piton (sawa) sendiri, memang suka mendiami kawasan lembab seperti pinggiran sungai.

Untuk itu pihaknya menghimbau bagi masyarakat untuk tetap berwaspada saat berada di pinggiran sungai atau perkebunan yang kondisinya cukup lembab.

"Meskipun ular jenis ini tidak berbisa, namun cukup berbahaya juga jika ukurannya cukup besar, " tandasnya.

Sumber: Kompas.com, Tribun Jambi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved