Berlaku Hari Ini! Simak Baik-baik Aturan PPKM Level 3 Bulan Februari 2022

Berlaku mulai hari ini Selasa 8 Februari 2022, simak baik-baik aturan baru PPKM Level 3 yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah.

Editor: Rizky Zulham
AFRIADI HIKMAL / NURPHOTO / NURPHOTO VIA AFP
Ilustrasi - Berlaku Hari Ini! Simak Baik-baik Aturan PPKM Level 3 Bulan Februari 2022. 

11. Resepsi pernikahan

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

12. Perjalanan domestik

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus:

- Menunjukkan kartu vaksin

Menunjukkan antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 kali atau PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 kali untuk moda transportasi pesawat udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali.

- Menunjukkan antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 kali atau PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 kali untuk moda transportasi pesawat udara antarwilayah Jawa dan Bali.

- Menunjukkan Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 3 Mulai Berlaku Hari Ini Selasa 8 Februari 2022, Baca Lagi Aturan yang akan Berlaku

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved