KALBAR POPULER 24 JAM - Patroli Gabungan Satgas Covid-19 hingga Sweeping Satwa Liar Ilegal
Berikut adalah beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag Ops, AKP Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan menyasar ke kafe-kafe sepanjang Jalan Reformasi, Pontianak.
"Kami membagi tim menjadi 4, dan masing-masing tim didampingi perwira dan tim dokumentasi. Kita Sosialisasikan dan memberikan himbauan kepada pemilik warung atau cafe untuk membatasi pengunjung sebanyak 50% dari kapasitas dan batas waktu operasional pukul 21.00 WIB sudah tutup sesuai dengan Peraturan dari Mendagri", ujar Kabag Ops Frits Orlando Siagian.
• Murid SDN 03 Untang Jalani Vaksinasi Covid-19
3. Dua Kelompok Orang Saling Serang Pakai Sajam di Pontianak, Sejumlah Pria Dilarikan ke Rumah Sakit
Perkelahian antara sejumlah pria menggunakan senjata tajam terjadi di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Minggu 6 Februari 2022 malam.
Belum diketahui pasti penyebab perkelahian menggunakan senjata tajam tersebut.
Dari informasi yang Tribun himpun, perkelahian menggunakan senjata tajam itu melibatkan dua kelompok.
Akibat perkelahian tersebut sejumlah orang mengalami luka - luka akibat sabetan senjata tajam dan sudah dilarikan kerumah sakit yang ada di Kota Pontianak.
4. Lakukan Sweeping, Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Amankan Ratusan Satwa Liar Ilegal
Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Mengamankan satwa liar ilegal berupa burung kacer pada saat melaksanakan sweeping di pos dalduk Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat 4 Februari 2022.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono mengatakan kejadian ini bermula pada saat pos jaga dalduk Kotis Satgas Pamtas dipimpin Serda Toni melakukan pemeriksaan (Sweeping) rutin terhadap mobil yang lewat di setiap jam ganjil.
"Kemudian dilihat ada mobil yang mencurigakan dan didapatkan ratusan satwa liar yang dibawa tanpa dokumen resmi,"katanya melalui rilisnya, Minggu 6 Februari 2022.
"Dari hasil pemeriksaan didapati 26 kotak dengan jumlah kurang lebih 350 ekor burung kacer yang dibawa oleh TN (46). Setelah itu dilakukan penindakan lanjutan berupa pendataan yang kemudian diserahkan kepada Karantina Pertanian Dan Hewan Entikong untuk diproses lebih lanjut,"tambahnya.
Dikatakannya, Dari pengakuan TN, ratusan burung Kacer itu dia terima dari seorang warga Malaysia di wilayah perbatasan. Kemudian burung kacer ilegal itu dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk dijual di daerah Sanggau.