Syarat dan Aturan Isolasi Mandiri pada Anak Positif Covid-19 dari IDAI yang Wajib Diketahui Orangtua

Syarat dan Aturan anak-anak yang terpapar virus Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri di rumah sesuai rekomendasi IDAI.

Editor: Rizky Zulham
Kontan
Ilustrasi - Syarat dan Aturan Isolasi Mandiri pada Anak Positif Covid-19 dari IDAI yang Wajib Diketahui Orangtua. 

4. Bawa buah hati ke laboratorium atau fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan pemeriksaan swap PCR atau antigen.

5. Jika hasil swab negatif, anak tetap wajib melanjutkan isolasi mandiri. Jika sebelum 5 hari timbul gejala, orangtua segera lapor ke Puskesmas untuk pemeriksaan kembali.

- Jika tidak timbul gejala, lakukan swab PCR atau antigen.

- Jika setelah pemeriksaan kembali hasilnya negatif, maka isolasi bisa berakhir. Namun jika hasilnya positif, anak wajib melanjutkan isolasi mandiri.

6. Jika hasil swab positif, lakukan isolasi mandiri sesai arahan Puskesmas atau petugas kesehatan setempat.

7. Laporkan ke Puskesmas jika setiap hasil swab PCR atau antigen positif.

Aturan Baru Isoman Pasien Covid-19 Tahun 2022 Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan

Fasilitas dan obat yang harus disiapkan saat anak isolasi mandiri

Tempat atau kamar untuk isolasi mandiri

- Ventilasi atau aliran udara dan pencahayaan baik

- Kamar mandi terpisah. Jika tidak memungkinkan, lakukan disinfeksi rutin

- Alat mandi tersendiri

- Alat makan tersendiri

- Tempat tidur terpisah, diberi jarak minimal 2 meter dari pengasuh yang tidak terinfeksi

- Tempat sampah tertutup

- Fasilitas cuci tangan Masker dalam jumlah yang cukup

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved