Syarat dan Aturan Isolasi Mandiri pada Anak Positif Covid-19 dari IDAI yang Wajib Diketahui Orangtua
Syarat dan Aturan anak-anak yang terpapar virus Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri di rumah sesuai rekomendasi IDAI.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Syarat dan Aturan anak-anak yang terpapar virus Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri di rumah sesuai rekomendasi IDAI.
Covid-19 tidak hanya menyerang orang dewasa saja, anak-anak juga bisa terinfeksi virus corona. Jika buah hati positif Covid-19, orangtua perlu mengetahui panduan untuk isolasi mandiri anak.
Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI, melalui situs resminya, membagikan informasi panduan isolasi mandiri pada anak yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19
Kontak erat adalah kondisi dimana seseorang berdekatan dengan kasus Covid-19 atau yang memiliki gejala Covid-19 dalam jarak 1 meter dalam kurun waktu 15 menit atau lebih.
• Cara Mendapat Obat Covid Gratis untuk Isoman Omicron ! Cek Paket Obat Covid Sesuai Kondisi Pasien
Kontak erat juga terjadi jika seseorang bersentuhan langsung dengan kasus Covid-19 atau yang memiliki gejala Covid-19.
Kegiatan anak-anak yang bisa masuk dalam kategori kontak erat contohnya seperti belajar bersama atau tatap muka tanpa menerapkan protokol kesehatan, makan bersama, dan kegiatan sosial atau keagamaan.
Kriteria anak yang wajib isolasi mandiri
Berikut ini kriteria anak yang wajib melakukan isolasi mandiri, menurut IDAI:
- Anak yang masuk kriteria kontak erat.
- Anak positif Covid-19 yang tidak bergejala.
- Anak positif Covid-19 yang bergejala ringan: Demam, batuk, nyeri tenggorokan, sakit kepala, mual muntah, diare, lemas, anosmia/kehilangan indera penciuman, ageusia/kehilangan indera pengecapan, ruam-ruam, saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
- Anak positif Covid-19 yang tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) seperti: Obesitas, kanker, ginjal menahun, autoimun, kelainan bawaan, jantung, kencing manis/diabetes melitus, penyakit paru menahun, sesuai diagnosa tenaga kesehatan.
• Kasus Covid-19 Indonesia Tembus Angka 30.000 - Waspada dan Kenali Gejala Ringan hingga Berat
Anak yang positif Covid-19 dan wajib melakukan isolasi di sentra isolasi/rumahsakit apabila:
- Ada ibu hamil di rumah
- Ada lansia
- Memiliki komorbid
- Kondisi rumah tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri
- Tidak dapat memenuhi persyaratan lainnya
- Akses ke fasilitas kesehatan baik komunikasi maupun jarak tempuh sulit
Jika buah hati melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19, yang wajib dilakukan oleh orangtua sesuai anjuran dari IDAI di antaranya:
1. Segera melakukan isolasi mandiri
2. Melaporkan ke Puskesmas setempat
3. Pihak Puskesmas akan menganjurkan untuk pemeriksaan swab PCR atau Antigen.