Pemkab Sekadau Akan Segera Fungsikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor
"Karena kebetulan pembangunan itu sudah lama tapi belum difungsikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa difungsikan, supaya beberapa kendaraan yang
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Bupati Sekadau Aron, meninjau lokasi Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Sekadau yang berada di Jl. Sanggau Km 5. Sebut akan segera difungsikan, Jumat 4 Februari 2022.
Dalam peninjauan itu, Bupati Sekadau juga didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Muhammad Isa beserta sejumlah kepala SKPD.
Dikatakan Bupati Aron, dalam beberapa hari kedepan bangunan tersebut akan segera difungsikan. Sehingga kendaraan yang ada di Kabupaten Sekadau tidak perlu lagi memeriksakan kendaraannya di kabupaten lain seperti Sanggau dan Sintang.
• Laksanakan PTM Terbatas, Ini Strategi SDB Slamet Riyadi Sekadau
"Karena kebetulan pembangunan itu sudah lama tapi belum difungsikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa difungsikan, supaya beberapa kendaraan yang ada di Kabupaten Sekadau bisa diuji di tempat itu," kata Bupati Aron.
Diketahui Balai pengujian kendaraan bermotor itu sudah mulai dibangun pada tahun 2013 dengan tujuan sebagai tempat untuk pengujian kelayakan setiap kendaraan bermotor.
Dimana nantinya setiap pengujian kelayakan akan dikenatan tarif sesuai dengan ketentuan yang ada dan akan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD). (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)