Breaking News

Deklarasi Janji Kinerja Satker Pemasyarakatan & Imigrasi, Fery : Pelayanan Harus Tetap Dikedepankan

Fery Monang Sihite menyampaikan bahwa jika bertumpu pada kegiatan seremonial yang baru dilakukan tentu setiap tahun pasti ada. Setiap memulai tahun an

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite saat foto bersama pejabat lainya usai menghadiri kegiatan Deklarasi janji kinerja sembilan satuan kerja (Satker) Pemasyarakatan dan Imigrasi tahun 2022 di Aula Hotel Harvey Sanggau, Kalbar, Senin 31 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite menghadiri kegiatan Deklarasi janji kinerja sembilan satuan kerja (Satker) Pemasyarakatan dan Imigrasi tahun 2022 di Aula Hotel Harvey Sanggau, Kalbar, Senin 31 Januari 2022.

Kakanwilkumham Kalbar juga didampingi Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Divisi Administrasi. 

Kesembilan Satker Pemasyarakatan dan Imigrasi tersebut adalah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Rutan Kelas II B Sanggau, Rupbasan Kelas II Sanggau, Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Rutan Kelas II B Landak, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sintang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Sintang, Rutan Kelas II B Putussibau, dan Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau.

Dalam kegiatan itu dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama janji kinerja tahun 2022 antara Kepala unit pelaksana teknis dengan pejabat struktural UPT Masing-masing secara bergiliran. 

Lambat Ditangani, Pasien di Puskesmas Meliau Sanggau Meninggal Dunia

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi janji kinerja tahun 2022 oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwilkumham Kalbar diikuti seluruh ASN yang hadir. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite menyampaikan bahwa jika bertumpu pada kegiatan seremonial yang baru dilakukan tentu setiap tahun pasti ada. Setiap memulai tahun anggaran baru pasti ada dilakukan kegiatan seperti ini.

"Lalu apa yang kita ambil dari momentum seremonial itu. Tadi saya sampaikan ada dua esensi yakni merubah mindset, pola pikir sebagai ASN yang maju, yang unggul. ASN yang bagaimana itu yang sudah berubah, yang tidak lagi seperti dulu,"katanya, Selasa 1 Januari 2022.

Kemudian yang kedua adalah budaya kerja, pelayanan harus tetap dikedepankan. Apa yang harus kita lakukan kepada masyarakat harus dikedepankan. Karena itupun yang diharapkan Presiden Jokowi dalam nawacitanya, Negara harus hadir. 

"Kami hadir di Kabupaten Sanggau, Sintang, Putussibau dan Entikong untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa kami berjanji mendeklarasikan komitmen kami untuk melakukan yang terbaik, karena sesuai dengan tata nilai Kemenkumham tata nilai PASTI dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya,"ujarnya.

PASTI itu adalah Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Dan itu tidak terhenti disitu, Harus dinamis menjawab kebutuhan masyarakat. 

"Sehingga diharapkan oleh pimpinan, PASTI tadi juga harus semakin PASTI lagi sampai nanti kita bertanggung jawab sepenuhnya,"tegasnya.

Mewakili Panitia Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022, Alberthus S Fenat yang juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja mencapai target kinerja. 

"Kemudian, Menjanjikan perjanjian kinerja sebagai alat kendali kinerja untuk memastikan seluruh sasaran dan target tercapai dengan baik, dan Mengimplementasikan 8 area perubahan Reformasi Birokrasi dalam mengawal kinerja seluruh jajaran,"katanya.

Terdiri dari 9 Kepala Unit Pelaksana Teknis antara lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sanggau, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Sanggau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong,

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Landak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sintang, Plt Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sintang, Plt Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Putussibau, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau. 

Dikatakannya, Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 meliputi delapan  sasaran strategis yakni, Terpenuhinya perundang-undangan yang sesuai dengan Azas Pembentukan  Peraturan Perundang-undangan, Mengoptimalkan peran dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, Memastikan pelayanan publik bidang Hukum sesuai dengan azas penyelenggaraan pelayanan publik.

Kemudian, Memastikan penegakan hukum yang mampu menjadi pendorong inovasi dan kreatifitas dalam pertumbuhan ekonomi nasional, Ikut berperan serta dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan NKRI, Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Meningkatkan kompetensi strategis SDM di bidang Hukum dan HAM dan Membangun budaya kerja yang berorientasi kinerja organisasi yang 
berintegritas, efektif dan efisien. 

"Kami sangat yakin dan percaya bahwa target kinerja dan Pembangunan Zona Integritas pada sembilan Unit Pelaksana Teknis baik dari Keimigrasian maupun Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat akan dapat tercapai secara optimal," pungkasnya. (*)

[Update informasi Seputar Kabupaten Sanggau]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved