Kabar Artis

Ayu Thalia Resmi Jadi Tersangka, Dibalik Tuduhan Penganiayaan yang Dilaporkan Anak Ahok

Nicholas anak Ahok melaporkan Ayu Thalia terkait pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara. Ayu Thalia sudah resmi menjadi tersangka.

kolase tribunnews
Ayu Thalia dan Nicholas Sean. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Ayu Thalia menggenapi panggilan Polres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan anak Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Nicholas melaporkan Ayu Thalia terkait pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara.

Atas kasus pencemaran nama baik itu, Ayu Thalia sudah resmi menjadi tersangka.

Ayu datang didampingi kuasa hukum saat sampai di lobby Polres Jakut sekitar pukul 10.15 WIB menggunakan pakaian terbuka crop top hitam dilapisi blazer hijau toska.

Ayu hanya memberikan senyum ketika tiba di sapa terkait agenda pemeriksaannya hari ini.

Lapor Duluan! Ayu Thalia Kini Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Putra Ahok, Nicholas Sean

Tidak ada kalimat yang meluncur dari mulut wanita yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) mobil sport.

Ayu Thalia sempat mangkir dalam pemeriksaan pada 20 Januari 2022 lalu.

Sekadar diketahui, awal mula perseteruan Ayu Thalia dengan Nicholas Sean Purnama, berawal dari laporan Ayu untuk anak Ahok itu di Polsek Penjaringan atas kasus dugaan penganiayaan.

Ayu mengaku menerima penganiayaan dari Nicholas Sean yang membuat tubuhnya memar dan terluka.

Siapakah Ayu Thalia?

Nama Ayu Thalia tengah menjadi perbincangan usai ia ditetapkan sebagai tersangka.

Ayu Thalia awalnya melaporkan Nicholas Sean putra dari Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta.

Profil Siapakah Ayu Thalia yang Melaporkan Nicholas Sean Putra Ahok alias BTP Balik Jadi Tersangka

Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.

Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kini Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik putra Ahok tersebut.

Selebritas Ayu Thalia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap laporan Nicholas Sean, anak dari Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok.

Ayu Thalia seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Utata, Kamis 20 Januari 2022.

Alasan Anak Ahok Laporkan Selebgram Ayu Thalia Terungkap, Kuasa Hukum Berikan Penjelasan

Akan tetapi, Ayu Thalia batal menjalani pemeriksaan atas laporan Nicholas Sean, dengan alasan tidak enak badan.

"Untuk Ayu Thalia rencana nya pemeriksaan pada pagi hari ini, tapi saat ini sedang tidak enak badan," kata Fredi Liem, kuasa hukum Ayu Thalia ketika dihubungi awak media, Kamis pagi.

Fredi mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan penundaan pemeriksaan.

"Dijadwalkan di minggu depan, mas," ucapnya.

Ayu Thalia merasa tak enak bada karena sangat kaget atas penetapan status tersangka terhadap laporan yang dibuat Nicholas Sean, anak dari Ahok.

"Ya pastinya kaget sedih dan kecewa, mas. Cuma harus dijalani," ujar Fredi Liem.

Siapa Sebenarnya Ayu Thalia yang Disebut Pansos Oleh Pengacara Nicholas Sean Demi Naikkan Rating

Profil dan Biodata:

Ayu Thalia lahir pada 9 Mei 1996 di Jakarta.

Dirinya dikenal sebagai selebgram, pengusaha, sekaligus artis FTV.

Selain itu ia juga sempat bergabung dalam grup vokal bernama Tri Sailormon pada tahun 2012 silam.

Ayu mengawali kariernya dengan terjun ke dunia seni peran dengan nama panggung Thata Anma.

Adapun beberapa sinetron yang pernah dibintanginya adalah Raden Kian Santang, Kami Bukan Malaikat, Si Cemon, hingga Bima Satria Garuda. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved