Lapor Duluan! Ayu Thalia Kini Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Putra Ahok, Nicholas Sean

Ayu Thalia menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@thata_anma
Ayu Thalia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pesinetron dan selebgram Ayu Thalia mengaku kaget dan kecewa usai ditetapkan sebagai tersangka.

Ayu Thalia menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Ayu, Fredi Liem.

"Ya, pastinya kaget, sedih dan kecewa," kata Fredi saat dihubungi wartawan, Kamis 20 Januari 2022.

Profil Siapakah Ayu Thalia yang Melaporkan Nicholas Sean Putra Ahok alias BTP Balik Jadi Tersangka

Fredi menambahkan, kliennya itu batal menghadiri pemanggilan pertamanya sebagai tersangka.

Seharusnya, Ayu dijadwalkan pihak penyidik untuk hadir hari ini, Kamis 20 Januari 2022, di Polres Metro Jakarta Utara. Fredi Liem menyebut Ayu tak bisa hadir karena sakit.

"Untuk Ayu Thalia rencananya pemeriksaan pada pagi hari ini, tapi saat ini dia sedang tidak enak badan,"kata Fredi. Ayu Thalia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda hingga minggu depan.

"Jadi sementara ditunda dulu pemeriksaannya," tutur Fredi. Sebelumnya, penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

"Iya (sudah dua alat bukti)," ucap Dwi saat dibubungi wartawan, Rabu 19 Januari 2022.

Alasan Anak Ahok Laporkan Selebgram Ayu Thalia Terungkap, Kuasa Hukum Berikan Penjelasan

Ayu Thalia kini disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil prestige milik pengusaha Rudy Salim.

Ayu saat itu bekerja sebagai SPG di showroom tersebut.

Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.

Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayu Thalia Kaget dan Kecewa Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved