Kepastian Pembelajaran Tatap Muka 100 Lanjut Disampaikan Menko Luhut Binsar Panjaitan
Sebab hingga saat ini pemerintah menilai belum ada hal-hal perkembangan yang mengkhawatirkan terhadap pelaksanaan sekolah tatap muka ini.
Pertama, anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.
• Kadisdik Kabupaten Sambas Beberkan Seluruh Satuan Pendidikan Masih Laksanakan PTM 100 Persen
Kedua, anak-anak yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid agar memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter.
Ketiga, anak-anak yang sudah melengkapi vaksin Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti pembelajaran tatap muka.
Keempat, mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.
"Kami juga menghimbau orang tua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, pihaknya sepakat dengan usulan lima organisasi profesi medis ini.
Menurutnya harus tetap ada opsi bagi anak-anak untuk belajar secara PTM atau PJJ selama kasus omicron, yakni dengan opsi 5-% PTM dan 50% PJJ.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Menko Luhut Pandjaitan: Sekolah Tatap Muka Tetap Dilaksanakan 100%