Daftar Bansos Cair Awal Tahun 2022 - Apa Saja?

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022 ini.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi - Daftar Bansos Cair Awal Tahun 2022 - Apa Saja? Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar batuan pemerintah yang cair di awal tahun 2022 dapat disimak di dalam artikel berikut ini.

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022 ini.

Beberapa bansos pun dijadwalkan cair pada awal tahun 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah bansos diprioritaskan cair pada awal tahun, atau setidaknya pada kuartal I 2022.

"Bapak Presiden telah menyetujui ada beberapa program baru yang di-frontloading pada tahun 2022," ujar Airlangga.

Jokowi Beri Bansos Tunai Rp 600.000 Per Orang Tahun 2022, Simak Kriteria dan Syarat Penerima Terbaru

Daftar bansos cair pada awal tahun 2022

1. Subsidi bunga KUR

Airlangga mengungkapkan, pemerintah akan melanjutkan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen.

Selain itu, plafonnya pun bertambah dari Rp285 triliun menjadi Rp378 triliun.

Sementara itu, Cost of Fund diturunkan sebesar 1 persen untuk KUR Super Mikro, 0,5 persen untuk KUR Mikro, dan 0,5 persen untuk KUR Kecil.

"Masyarakat akan tetap 3 persen sampai bulan Juni, dengan catatan tidak ada migrasi dari kredit komersial ke KUR. Kita tidak ingin ada semacam kanibalisme. Jadi hanya menggeser saja dari komersial ke KUR," kata Airlangga.

Plafon KUR yang bisa diajukan warga menjadi Rp10 juta - Rp100 juta, dari hanya Rp10 juta - Rp50 juta.

Sedangkan KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp25 juta kini menjadi maksimal Rp50 juta.

Pengajuan KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR berlaku sampai 31 Desember 2022.

Kapan Bansos Tunai 2022 Dicairkan Jokowi? Syarat Nelayan, PKL & Pemilik Warung Dapat Rp 600 Ribu

2. Perluasan program bantuan PKL

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved