Maut di Balikpapan
Kecelakaan Maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan Buat KNKT Sampai Turun Tangan, Apa yang Diperiksa?
Diantaranya ialah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang turun melakukan investigasi terkait penyebab laka beruntun tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kecelakaan maut yang terjadi di Simpang Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur Jumat 21 Januari 2022 menarik perhatian banyak pihak.
Diantaranya ialah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang turun melakukan investigasi terkait penyebab laka beruntun tersebut.
Dimulai sejak Sabtu 22 Januari 2022 kemarin, petugas KNKT mulai menelusuri tiap-tiap komponen dari kendaraan truk itu sendiri.
Salah satu petugas KNKT, Susandi menjelaskan, pihaknya melakukan investigasi berupa sarana-prasarana.
"Kalau kami investigasi sarana-prasarana. Kemudian kami kumpulkan bukti atas temuan-temuan kami di lapangan," kata Susandi.
Lebih lanjut, ia mengatakan beberapa komponen kendaraan menjadi perhatiannya.
Salah satunya, pengereman.
• Tidak Disiplin Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan Kaltim?
Susandi membeberkan ada setidaknya 4 bagian kendaraan yang diperiksa selain pengereman kendaraan.
"Biasa kami cek isi pengereman, isi gas, kemudi, dan transmisi," urainya.
Kendati begitu, ia enggan membeberkan hasil pemeriksaan. Pasalnya, investigator tidak hanya dari KNKT semata, melainkan juga dari PUPR.
Dari lintas instansi kemudian nantinya melaporkan ke Ditjen Perhubungan untuk dianalisis.
"Kami tidak bisa memberikan hasilnya. Karena kami masih harus laporkan dulu. Nanti akan disampaikan oleh Pak Dirjen," pungkasnya.
Sopir truk tronton atau kontainer berinisial MA (48) yang menyebabkan kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan Kaltim ditetapkan Polda Kaltim sebagai tersangka, Jumat 21 Januari 2022.
Pasca kejadian, MA lantas digiring menuju Mapolresta Balikpapan guna dimintai keterangan.
Di sana, MA kemudian mengakui dan membeberkan rentetan momentum sejak pra kejadian.