Tidak Disiplin Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan Kaltim?

Pengakuan tersangka tersebut lalu diutarakan kembali oleh Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan saat kembali ditemui awak media.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kondisi truk tronton dalam Peristiwa laka maut di persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara Jumat 21 Januari 2022 kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sopir truk tronton atau kontainer berinisial MA (48) yang menyebabkan kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan Kaltim ditetapkan Polda Kaltim sebagai tersangka, Jumat 21 Januari 2022.

Pasca kejadian, MA lantas digiring menuju Mapolresta Balikpapan guna dimintai keterangan.

Di sana, MA kemudian mengakui dan membeberkan rentetan momentum sejak pra kejadian.

Pengakuan tersangka tersebut lalu diutarakan kembali oleh Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan saat kembali ditemui awak media.

Kepada Kepolisian, MA menyatakan bahwa truk kontainer bermuatan kapur dengan nomor polisi KT 8534 AJ berkategori kendaraan 20 feet tersebut sudah ia kemudikan sejak 3 bulan terakhir.

Tepat malam hari sebelum kejadian, Kamis 20 Januari 2022 MA mengklaim sudah melakukan pemeriksaan terhadap unit truk fuso yang akan ia kendarai.

Identitas Para Korban Kecelakaan Maut Simpang Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur

Bahkan, kepada pihak kepolisian, MA meyakinkan bahwa rem dipastikan berfungsi dengan baik.

"Kemudian pada saat malam, sebelum berangkat melakukan pengecekan, dan mengatakan bahwa rem kendaraan itu berfungsi dengan baik," ujar Sonny, Jumat 21 Januari 2022 malam.

Namun pada keesokan harinya, MA ternyata bangun telat.

Di mana seharusnya ia sudah berangkat dari pukul 04.00 WITA, tapi harus mundur 1 jam.

Sonny mengatakan, tersangka sudah memahami ada larangan melintas di jalan protokol pada jam tertentu.

Namun ia memaksakan untuk tetap berangkat pada pukul 05.00 WITA subuh dengan harapan bisa tiba di lokasi sebelum pukul 06.00 WITA.

"Setibanya di TKP tersebut, ternyata pas turunan kaget karena rem tidak berfungsi. Sehingga mengoper giginya, namun ternyata tak berpengaruh terhadap laju kendaraan," jelas MA, diutarakan Sonny.

Karena jarak dengan barisan kendaraan sudah terlalu dekat, sambung dia, akhirnya MA menabrak kendaraan di depannya.

Pasca kejadian tersebut, pihak jajaran Ditlantas Polda Kaltim lantas melakukan olah TKP, tepatnya kurang lebih sejak pukul 15.00 WITA sore tadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved