Jadwal Kenaikan Tarif Listrik di Tahun 2022 Bakal Segera Dimulai? Bagaimana Jika Masih Pandemi
Untuk itu dikabarkan Pemerintah akan menaikkan tarif listrik non subsidi pada kuartal III atau kuartal IV 2022.
Editor:
Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. PLN UP3 Singkawang
Petugas PLN UP3 Singkawang siaga mengamankan pasokan listrik untuk wilayah Singkawang, Bengkayang dan Sambas belum lama ini.
Tentu dalam penerapannya bersifat kondisional, yakni memperhatikan kondisi ekonomi terkini.
"Saya nggak tahu setelah Omicron ada apa lagi, jangan sampai ada yang selanjutnya. Kalau sekiranya daya beli masyarakat sudah baik, daya saing industri makin kompetitif, ya, kenapa pula kita tahan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Omicron, Ekonomi RI 2022 Juga Dipengaruhi oleh Kenaikan Tarif Listrik, Elpiji, BBM hingga Cukai Rokok".
Berita Terkait