Adakan Diskusi Relevan E-parking, Jaringan Rumah Diskusi Kalbar Nilai Bisa Minimalisir Pungli
Menurutnya, E-Parking bisa meminimalisir kejadian pungutan liar (pungli) biaya parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jaringan Rumah Diskusi Kalimantan Barat (Kalbar) mengadakan Diskusi Publik dengan mengangkat tema Apakah Relevan E-parking di Kota Pontianak.
Bertempat di Cafe Al Capone Pontianak kegiatan tersebut menggandeng narasumber yang mempuni yakni, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena, Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi, Akademisi IAIN Pontianak, Rasiam yang juga Pengamat Hukum.
Ketua Bidang Kajian Sosial dan Ekonomi Jaringan Rumah Diskusi Kalbar, Zulfikri mengatakan melalui diskusi ini Jaringan Rumah Diskusi Kalimantan Barat mendorong penuh, agar Dinas Perhubungan dan Pemerintah terkait cepat dalam penetapan E-Parking di kota Pontianak.
"Kami medorong Dishub dan Oemerintah bisa cepat dalam penetapan E-Parking di kota Pontianak," ujarnya berdasarkan Rilis yang diterima Tribun. Minggu 23 Januari 2022.
• Mahasiswa Boyan Tanjung Sukses Gelar Mubes dan Dialog
Menurutnya, E-Parking bisa meminimalisir kejadian pungutan liar (pungli) biaya parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah.
"Karema sistem pembayarannya yang tidak lagi menggunakan uang cash atau tunai. Tentu ini bisa meminimalisir kejadian pungli yang marak terjadi," ungkapnya.
Sementara itu, Heru Puji Utomo selaku Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Pontianak yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena sebagai Pemateri
Ia menyampaikan pihaknya akan segera mengusahakan realisasinya E-parking di Kota Pontianak.
"E-Parking di kota Pontianak akan segera diusahakan realisasinya dan sedang dalam proses pengkajian," tegasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)