Pembangunan Rumah Adat di Mandor, Ini Pesan Ketua DPRD Landak Sekaligus Ketua DAD
Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan jawaban dari pada aspirasi masyarakat adat, fungsionaris adat
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua DPRD Landak yang juga Ketua DAD Landak Heri Saman melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah adat Dayak di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak pada Kamis 20 Januari 2022.
Kegiatan bertempat di Lapangan Bola Desa Mandor ini dihadiri juga oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Anggota DPRD Landak dan juga Pengurus DAD Landak Cahyat Tanus, Anggota DPRD Landak dan Sekretaris Panitia Pembangunan Rumah Adat Dayak Margareta.
Kemudian Camat Mandor, Kapolsek Mandor, Danramil Mandor, Ketua DAD Kecamatan Mandor, Tokoh Adat Mandor, Tokoh Agama, Ormas dan tamu undangan lainnya.
• Hindari Pesepeda Motor yang Oleng, Mobil Ini Hantam Rumah Warga di Desa Raja Kabupaten Landak
Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan jawaban dari pada aspirasi masyarakat adat, fungsionaris adat, terlebih pengurus DAD Kecamatan Mandor untuk menginginkan adanya rumah adat di Kecamatan Mandor.
"Ini merupakan jawaban dari pada aspirasi masyarakat adat, setiap kali kita rapat DAD, maupun juga para anggota DPRD Landak reses, musrembang Kecamatan, salah satu usulan utama mereka adalah pembangunan rumah adat di tiap Kecamatan yang belum ada rumah adatnya," ujar Heri Saman dikonfirmasi pada Jumat 21 Januari 2022.
Lanjutnya, hal ini juga perhatian khusus dari Pemkab Landak dalam hal ini Bupati Landak dengan kita di DPRD Landak, untuk tetap komitmen dalam rangka melestarikan adat istiadat dan budaya kita di Kabupaten Landak ini.
[Update Informasi Seputar Kabupaten Landak]
"Maka dari itu, pada hari ini diletakkan batu pertama pembangunan rumah adat di Kecamatan Mandor ini," ungkap Heri Saman.
Ia pun berharap dengan dibangunnya rumah adat tersebut, untuk kiranya dapat dirawat, sehingga bangunannya dapat bertahan lama.
"Ketika pembangunan rumah adat ini sudah jadi, silahkan digunakan untuk aktivitas adat istiadat, untuk gelar sidang adat, bahaupm, aktivitas Kebudayaan," pesan Heri Saman.
"Sekretariat DAD Kecamatan Mandor, tempat ormas-ormas Dayak Kecamatan Mandor, dan kegiatan lainnya. Tapi ingat, jangan hanya pandai menggunakannya tapi tidak pandai merawatnya, akhirnya yang terjadi bangunannya tidak berumur lama," sambungnya.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan dengan adanya bangunan rumah adat ini, sebagai tempat untuk berkumpul dan berdiskusi bagaimana membangun dayak ke depan.
"Jangan hanya sekedar kumpul-kumpul saja, tapi berdiskusi bagaimana membangun dayak ke depan. Sehingga kita masyarakat dayak bisa berkembang di tengah-tengah hidup modern saat ini," ucap Karolin.
Ia pun berharap dengan adanya rumah adat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat adat dayak yang ada di Kecamatan Mandor.
"Jangan biarkan bangunan ini menjadi bangunan yang hanya dipakai sewaktu-waktu saja, tapi manfaatkan tempat ini untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dan kepada anak-anak muda," harapnya.