Maut di Balikpapan
Ini Pengakuan Sang Sopir Truk Tronton Dalam Peristiwa Kecelakaan di Balikpapan Kalimantan Timur
Bahkan detik-detik peristiwa nahas tersebut bahkan terekam CCTV yang terpasang diarea tersebut.
Sopir Langgar Aturan Batas Waktu Lintas Kendaraan Berat
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan sopir truk tronton yang menabrak 20 kendaraan di Simpang Muara Rapak, Balikpapan melanggar aturan jalan.
• Kecelakaan Maut, Truk Alami Rem Blong dan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Balikpapan
Menurutnya, pada pukul 06.00 sampai 21.00 Wita, kendaraan berat dilarang melintas di jalan tersebut.
Sementara kecelakaan maut, diketahui terjadi sekitar pukul 06.19 Wita.
"Ada peraturan bahwasanya di jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat, dari jam 6.00 sampai 21.00," kata Yusuf dalam Breaking News KOMPAS TV, Jumat.
"Karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan dia lewat situ, padahal seharusnya memutar, tidak boleh lewat situ," kata Yusuf.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Pengakuan Sopir Truk Tronton Penyebab Kecelakaan Maut Balikpapan: Pompa Rem Tak Berfungsi