Maut di Balikpapan

Ini Pengakuan Sang Sopir Truk Tronton Dalam Peristiwa Kecelakaan di Balikpapan Kalimantan Timur

Bahkan detik-detik peristiwa nahas tersebut bahkan  terekam CCTV yang terpasang diarea tersebut.

Editor: Zulkifli
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kecelakaan maut kembali terjadi di turunan simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, Jumat 21 Jauari 2022 sekitar pukul 06.20 WITA atau 5.20 WIB. 

Sopir Langgar Aturan Batas Waktu Lintas Kendaraan Berat

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan sopir truk tronton yang menabrak 20 kendaraan di Simpang Muara Rapak, Balikpapan melanggar aturan jalan.

Kecelakaan Maut, Truk Alami Rem Blong dan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Balikpapan

Menurutnya, pada pukul 06.00 sampai 21.00 Wita, kendaraan berat dilarang melintas di jalan tersebut.

Sementara kecelakaan maut, diketahui terjadi sekitar pukul 06.19 Wita.

"Ada peraturan bahwasanya di jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat, dari jam 6.00 sampai 21.00," kata Yusuf dalam Breaking News KOMPAS TV, Jumat.

"Karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan dia lewat situ, padahal seharusnya memutar, tidak boleh lewat situ," kata Yusuf.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Pengakuan Sopir Truk Tronton Penyebab Kecelakaan Maut Balikpapan: Pompa Rem Tak Berfungsi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved