Maut di Balikpapan
Horor di Balikpapan! Kata Sopir Tronton Soal Tabrakan Maut Simpang Muara Rapak dan Kini Tersangka
Muatannya Kontainer 20 Fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 Ton dan hendak di antar ke Kampung Baru Balikpapan Barat.
Sopir sudah mulai mengurangi Porsneling dari 4 ke tiga dan sesampai di depan Bank Mandiri Rem sudah tidak berfungsi dan Truk Tronton meluncur laju dan menabrak yang ada di depannya.
Korban banyak diduga karena pada saat kejadian, traffic light di Muara Rapak sedang berada di lampu warna merah.
Sopir Ditetapkan Tersangka
Kecelakaan beruntun berujung maut terjadi di Persimpangan Muara Rapak pagi tadi, Jumat 21 Januari 2022.
Truk bermuatan kapur seberat 20 ton melaju dari arah Jalan Soekarno Hatta dan menyeruduk belasan kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.
Terdapat beberapa korban selamat yang saat ini telah dirawat secara intensif di beberapa Rumah Sakit (RS) di Kota Balikpapan.
• Identitas Sopir Tronton KT 8534 AJ Laka Maut Balikpapan Simpang Muara Rapak dengan 6 Mobil 14 Motor
Satu korban selamat, Azka (4) yang merupakan anak kandung dari korban bernama M Yamin dan Marwiya yang juga terlibat dalam kecelakaan tersebut saat ini sedang dirawat secara intensif oleh psikolog anak serta dalam pantauan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menjenguk korban anak yang selamat dari kecelakaan maut tersebut.
Saat ini, status sopir truk Muhammad Ali (48) tersebut ditetapkan menjadi tersangka.
"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," ujar Irjen Pol Imam Sugianto.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kapolda Kaltim Tetapkan Status Sopir Truk Jadi Tersangka, Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan