Info Stimulus

Cara Mencairkan PKH 2022 dan Tahapan Pencairan Tahap 1 Januari hingga Maret

Bantuan PKH disalurkan langsung kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Bank Himbara di antaranya BNI, BRI, Mandiri.

https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
PKH 2022. 

Sebelum mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP.

Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email.

Aplikasi Cek Bansos juga meminta masyarakat untuk selfie/swafoto dengan KTP serta foto KTP.

Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke email.

Masyarakat akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

Proses verifikasi oleh petugas bisa berlangsung cukup lama.

Setelah diverifikasi, masyarakat dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

3. Daftar Usulan

- Pilih tombol tambah usulan di aplikasi Cek Bansos.

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah dengan pengusul, dan kartu keluarga.

- Apabila mengusulkan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

- Seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan.

- Data akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Cek Penerima PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

- Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima PKH dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

(*)

[Update informasi Bansos PKH klik di sini]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved