Info Stimulus
Cara Mencairkan PKH 2022 dan Tahapan Pencairan Tahap 1 Januari hingga Maret
Bantuan PKH disalurkan langsung kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Bank Himbara di antaranya BNI, BRI, Mandiri.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Bansos PKH ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat lainnya KPM PKH juga harus hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi, dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban dibidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH kesatuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Berikut Komponen Bansos PKH 2022
Kriteria terdiri dari 3 komponen di antaranya kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Mereka yang memenuhi 3 komponen ini akan mendapatkan bantuan pada Januari 2021.
Proses penyaluran pencairan Bansos PKH tahun 2022 dilakukan dalam empat tahap setiap tiga bulan.
1. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
2. Kriteria komponen pendidikan