Disporapar Kalbar Tunggu Aturan Pusat Terkait Pelaksanaan Festival Cap Go Meh 2022 di Singkawang
Terkait Cap Gi Meh dikatakannya biasanya Kemenparekraf akan ikut bersama di sini (Kota Singkawang) untuk melaksanakan Cap Go Meh.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalbar, Windy Prihastari mengunjungi beberapa lokasi tempat wisata di Kota Pontianak.
Diantaranya Windy melihat lebih dekat Klenteng di tengah Kota Singkawang yang sudah dihiasi lampion jelang perayaan Imleh tahun ini, Kamis 20 Januari 2022.
Jelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2022 tampak pernak pernik untuk perayaan Imlek sudah terpasang disekitar klenteng yang berada di pusat Kota Singkawang.
Perayaan Imlek tahun 2022, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalbar, Windy Prihastari mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan dipersilahkan saja.
• Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Nibung Kabupaten Sambas, Dituntut 3 Tahun Penjara
Dalam Inmendagri telah dijelaskan jangankan event kebudayaan, event olahraga juga telah diatur.
Sedangksn untuk Perayaan Festival Cap Go Meh sendiri sudah menjadi event pariwisata nasional.
Terkait Cap Gi Meh dikatakannya biasanya Kemenparekraf akan ikut bersama di sini (Kota Singkawang) untuk melaksanakan Cap Go Meh.
“Untuk pelaksanaanya (Cap Go Meh) akan dilakukan secara sinergi Kemenparekraf, Pemprov dan Pemkot Singkawang,” jelas Windy.
Pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu aturan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Satgas Covid-19 nasional terkait festival budaya pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2022.
"Apalagi Cap Go Meh inikan event pariwisata nasional. Tentu ini jadi perhatian Kemenparekraf juga," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)