Daftar Bupati dan Wali Kota Ditangkap KPK Tahun 2022 ! Hingga 19 Januari 2022, Ada 3 Kepala Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiga kali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga 19 Januari 2022.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiga kali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga 19 Januari 2022.

OTT kepala daerah itu di antaranya dilakukan pada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, serta Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk menunjang tigas itu, KPK melaksanakan serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat sesuai dengan UU KPK

Sementara itu, korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dikenal dengan kejahatan kerah putih.

Dalam pemberantasan kejahatan luar biasa maka diperlukan tindakan yang bersifat luar biasa (extraordinary measures).

Tindakan luar biasa yang dimaksud salah satunya adalah dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Berikut informasi terkait OTT yang dilakukan KPK pada awal 2022 yang telah dirangkum Kompas.com:

1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Diberitakan Kompas.com, 6 Januari 2022, KPK mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 5 Januari 2022 siang.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

Tim KPK mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M Bunyamin kepada Rahmat Effendi.

Tim pengintaian, kata Firli, mengetahui jika M Bunyamin telah masuk ke rumah dinas Wali kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.

Daftar Bahan Alami untuk Obat Batuk dan Pilek yang Wajib Tersedia di Rumah

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved