Personel Polsek Monterado Tangkap Tersangka Narkoba, Ini Barang Bukti Yang Disita
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Jajaran Polsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar lakukan penangkapan seorang pelaku Narkotika jenis sabu-sabu di jalan Pangliban Desa Jahandung, Kecamatan Monterado pada Selasa 18 Januari 2022 sekira pukul 16.00 wib.
Kapolsek Monterado IPDA Mulyadi Jaya membenarkan penangkapan seorang pelaku Narkotika jenis sabu-sabu tepatnya di jalan Pangliban Desa Jahandung Kecamatan Monterado tersebut.
"Pelaku narkotika yang diringkus Aparat Kepolisian Sektor Monterado ini adalah Inisial AI (33) laki-laki warga Desa Monterado, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang," ucap Kapolsek., Rabu 19 Januari 2022.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti antara lain tiga plastik klip putih yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 Gram bruto, satu unit sepeda motor warna hijau, satu unit HP, satu kotak rokok, satu kemasan permen dan uang sejumlah Rp. 555.000,- serta beberapa buah pipet.
• Satresnarkoba Polres Melawi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 9,8 Gram Sabu
Ipda Mulyadi Jaya menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dilakukan transaksi Narkoba.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka," kata Kapolsek IPDA Mulyadi Jaya.
"Dari hasil penyelidikan Tim bergerak melakukan penyergapan terhadap pelau yang sedang mengendarai motor di jalan Pangliban Desa Jahandung. Dari hasil penggeldahan terhadap pelaku di dapatkan 1 paket kecil Narkoba jenis di duga sabu-saabu di dalam bungkusan rokok ", tutur tambahnya.
Selanjutnya Polisi dengan disaksikan oleh Kepala Dusun setempat beserta beberapa warga lainnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Dusun Taepi Desa Monterado Kec. Monterado.
“Saat penggeledahan pelaku sempat menutupi keberadaan Narkotika tersebut, setelah di cek ternyata ditemukan 2 bungkus besar paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam kemasan permen", ucap jelas IPDA Mulyadi Jaya.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Monterado dan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ", tutup Kapolsek IPDA Mulyadi Jaya.