Menuju Siaran Digital 2022 Pemerintah akan Bagikan 3,2 juta STB Gratis Tahap Pertama

Johnny memaparkan, pada tahap pertama telah tersedia di 166 kabupaten dan kota sebanyak 3,2 juta atau perinciannya 3.203.854 STB.

Editor: Zulkifli
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Pemerintah akan membagikan STB gratis tahap pertama bagi rumah tangga miskin. 

RTV pada tahap pertama sebanyak 369.168 STB di 99 kabupaten dan kota dan tahap kedua sebanyak 130.832 STB di 22 kabupaten dan kota.

Dan pemerintah pada tahap pertama sebanyak 81.206 STB di 8 kabupaten dan kota dan tahap kedua sebanyak 918.794 STB di 66 kabupaten dan kota.

Secara keseluruhan, sesuai data dari DTKS Kementerian Sosial terdapat total 7,98 juta Rumah Tangga Miskin yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik di wilayah yang terdampak ASO maupun wilayah non-ASO.

Setelah dilakukan verifikasi, menurut Menteri Johnny terdapat 6,73 juta Rumah Tangga Miskin yang berdomisili di daerah-daerah yang akan mengalami migrasi siaran analog ke digital.

“Data dari Kementerian Sosial tersebut pun memiliki data rumah tangga calon penerima bantuan STB by name by address, mencakup nama, alamat dan informasi penting lainnya,” jelasnya.

Dengan mengasumsikan seluruh rumah tangga yang terdampak memiliki TV Analog.

Menkominfo menyampaikan dalam tahapan pertama ASO di 166 kabupaten dan kota dibutuhkan 3.203.854 STB.

Sementara, ASO tahapan kedua di 110 kabupaten kota dibutuhkan 2.165.890 STB, dan tahap ketiga di 65 kabupaten dan kota dibutuhkan 1.368.227 STB.

Atau total Set Top Box yang dibutuhkan di 341 kabupaten dan kota sebanyak 6.737.971 dan total sebaran ASO 1, ASO 2, dan ASO 3 berada di 341 kabupaten dan kota, 4.895 kecamatan yang tersebar di 56.767 kelurahan dan desa.

Tata Cara Masuk DTKS Kemensos 2022; Syarat Dapat Bantuan Sosial Bansos PKH, BPNT hingga STB Gratis

Syarat Penerima Bantuan STB

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) yang akan segera dibagikan di tahun 2022:

1. Termasuk golongan rumah tangga miskin.

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Migrasi Siaran Analog ke Digital, Sebanyak 3,2 juta Set Top Box akan Dibagikan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved