Kemenag Stop Sementara Pemberangkatan Jemaah Umrah, Ini Alasannya

Menurut Noer, keputusan evaluasi pemberangkatan umrah bergantung pada hasil pemantauan jemaah yang kembali ke Tanah Air.

Editor: Zulkifli
AFP
Kementerian Agama hentikan sementara Pemberangkatan Umrah Januari 2022. 

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat kasus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Jemaah umrah diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," kata Hilman.

Hilman menuturkan, Ditjen PHU berkoordinasi dengan kementerian lain terkait hal ini.

Kemenag berupaya terus memfasilitasi jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kemenag sifatnya memberikan masukan, sama seperti Kementerian lainnya.

Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih slow (tenang) mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi.

Sekali lagi, bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan omicron di Indonesia dan Arab Saudi," ucapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Hentikan Sementara Pemberangkatan Umrah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved