Kemenag Stop Sementara Pemberangkatan Jemaah Umrah, Ini Alasannya
Menurut Noer, keputusan evaluasi pemberangkatan umrah bergantung pada hasil pemantauan jemaah yang kembali ke Tanah Air.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemberangkatan jemaah Umrah oleh Pemerintah Indonesia melakui Kementerian Agama RI kembali di stop.
Adapun alasan penghentian pemberangkatan Umrah ini sebagai upaya mengevaluasi pemberangkaran jemaah haji yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Evaluasi ini akan menjadi acuan apakah umrah kembali dibuka atau tidak.
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama M Noer Alya Fitra menyatakan, pemberangkatan umrah dihentikan sementara sejak 15 Januari 2022.
• Covid-19 di Arab Saudi Melesat! Sehari Tembus 5 Ribu Kasus | Bagaimana Nasib Umrah di Tahun 2022 ?
Hal ini dilakukan dalam rangka evaluasi pemberangkatan jemaah umrah yang telah dilaksanakan selama sepekan, yaitu sejak 8 Januari.
"Per tanggal 15 kemarin sudah tidak ada lagi keberangkatan jemaah umrah. Jadi sampai saat ini kami melakukan evaluasi hingga yang berangkat umrah perdana pulang," ujar Noer saat dihubungi, Senin 17 Januari 2022.
Adapun jemaah yang berangkat ke Tanah Suci pada 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada Senin hari ini.
Menurut Noer, keputusan evaluasi pemberangkatan umrah bergantung pada hasil pemantauan jemaah yang kembali ke Tanah Air.
"Keputusannya tergantung yang pulang.
• Pemerintah Buka Keberangkatan Ibadah Umrah, Travel di Kalbar Berangkatkan Jemaah Umrah Februari
Kalau hasilnya baik, tidak ada kasus, kami lanjut dengan skema OGP (One Gate Policy).
Tapi kalau banyak (kasus Covid-19) dan harus ada penghentian sementara, akan kami informasikan," ucapnya.
Sementara itu, dikutip dari siaran pers Kementerian Agama, selama periode 8-15 Januari, Kemenag memberangkatkan 1.731 jemaah umrah melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta menggunakan skema OGP.
Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan, perlu ada evaluasi pemberangkatan umrah bertalian dengan perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.
• Hari Ini 419 Jemaah Umrah Berangkat ke Arab Saudi, Jadi Penentu Ibadah Haji Tahun 2022
Ia menegaskan, Kemenag melakukan evaluasi komprehensif.
"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat kasus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Jemaah umrah diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," kata Hilman.
Hilman menuturkan, Ditjen PHU berkoordinasi dengan kementerian lain terkait hal ini.
Kemenag berupaya terus memfasilitasi jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kemenag sifatnya memberikan masukan, sama seperti Kementerian lainnya.
Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih slow (tenang) mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi.
Sekali lagi, bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan omicron di Indonesia dan Arab Saudi," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Hentikan Sementara Pemberangkatan Umrah