Efek Samping Vaksin Booster Covid-19 yang Perlu Diketahui

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksin booster juga memiliki efek samping seperti dosis primer.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Warga disuntik Vaksin Booster di Kantor Dinas Kesehatan Gunungkidul Jumat (14/1/2022). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksin booster juga memiliki efek samping seperti dosis primer.

"Semua vaksin ada efek samping seperti dosis sebelumnya," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu 15 Januari 2022.

Seperti diketahui, Pemerintah saat ini sedang menggelar vaksinasi booster Covid-19 dengan prioritas lansia dan kelompok rentan.

Sama seperti vaksinasi primer (1 dan 2), seluruh masyarakat bisa mengakses vaksin booster ini secara gratis.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 ! Ada Cara Selain Pakai Tiket Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

Efek samping vaksin Covid-19 booster

Berikut efek samping yang mungkin akan muncul dari setiap pemberian vaksin booster:

Sinovac

Vaksin booster Sinovac diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan vaksin lengkap dan dikhususkan pada usia 18 tahun ke atas.

Booster vaksin ini mampu meningkatkan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian dosis lanjutan pada subyek dewasa.

Efek samping yang ditimbulkan vaksin Sinovac hanya bersifat ringan berupa nyeri, iritasi dan sedang berupa pembengkakan sistemik, nyeri otot, demam dan gangguan sakit kepala.

Efek samping tersebut tidak berbahaya dan dapat pulih kembali menurut kepala BPOM.

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid Anak di PeduliLindungi

Pfizer

Vaksin booster Pfizer diberikan sebanyak satu dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dan dikhususkan untuk usia 18 ke atas.

Peningkatan nilai titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan pemberian booster/dosis lanjutan dibandingkan 28 hari setelah vaksinasi primer sebesar 3,29 kali.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved