Info Stimulus

Proses Penyaluran Bansos PKH 2022 Kapan Cair?

Disadur dari tribunnews.com, tahap 1 Bansos PKH akan dicairkan pada Januari, Februari dan Maret 2022. Selanjutnya tahap 2 pada April, Mei dan Juni 202

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Program Keluarga Harapan (PKH). 

1. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.

2. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Besaran PKH

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mulai dicairkan tahap 1 pada Januari 2022.

Masing-masing kelompok memiliki besaran bantuan yang berbeda.

Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved