5 Bulan Berlalu Kasus Subang Apa yang Sudah Dilakukan Polisi? Para Saksi Saling Tuduh dan Fakta Baru
Tepat 5 bulan atau sudah 150 hari kasus subang berlalu, apa saja yang sudah dilakukan pihak kepolisian sejauh ini?
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tepat 5 bulan atau sudah 150 hari kasus subang berlalu, apa saja yang sudah dilakukan pihak kepolisian sejauh ini?
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga saat ini bergulir, karena pelaku atau tersangka masih belum berhasil ditangkap maupun diungkap.
Namun, kasus pembunuhan yang terjadi di kediaman Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 itu belum juga terungkap hingga pertengahan Januari 2022.
Apa yang sudah dilakukan polisi?
Hingga kini polisi masih terus berupaya mengungkap kasus tersebut.
• Sudah 2022! Polisi Baru Rilis Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang yang Disebut Mirip Dua Saksi
Yang terbaru, penyidik menyebar sketsa wajah terduga pembunuh Tuti dan Amalia.
Sketsa wajah dibuat setelah pihak kepolisian memeriksa 69 saksi yang dinilai potensial dalam kasus itu.
Polisi berharap masyarakat dapat membantu kepolisian untuk melapor jika melihat sosok yang memiliki kesamaan dengan sketsa yang sudah disebar.
Usai sketsa disebar, Kapolda Jabar Inspektur Jendral Suntana menargetkan kasus itu dapat diungkap pada awal 2022.
"Untuk kejadian di Subang, mohon doanya. Target saya awal tahun ini, penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujar Suntana di Mapolda Jabar, Rabu 29 Desember 2021.
Sebelum menyebar sketsa, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan, bahwa mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, otopsi sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang
"Saksi 69 yang sudah diperiksa, 15 di antaranya dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi, sedangkan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa tapi diambil keterangannya," ucap Yani di Mapolda Jabar, Rabu 29 November 2021.
Selain itu, polisi pun telah memeriksa tujuh saksi ahli dan melakukan analisis kamera CCTV di 40-50 titik sepanjang 50 km.
• Kasus Subang Masih jadi PR Besar - Terungkap Penyebab dan Kesulitan Polisi Bekuk Tersangka
Bukti dan petunjuk
Dari catatan Kompas.com, sejumlah barang bukti dan petunjuk juga telah dikumpulkan polisi.
Seperti bercak darah di kamar korban dan mobil tempat dua korban ditemukan, jejak kaki, serta sidik jari yang saat ini masih diidentifikasi.
Polisi juga menemukan papan penggilasan dengan bercak darah yang disembunyikan di rak barang bekas, pisau, dan pakaian korban.
Dari rekaman kamera CCTV juga ditemukan petunjuk bahwa pembunuhan itu ada hubungannya dengan mobil Avanza putih dan sebuah sepeda motor.
Dari hasil penyelidikan juga diduga kuat pembunuh ibu dan anak ini memiliki akses keluar masuk rumah.
Hal ini terlihat dari tidak ditemukan kerusakan di pintu rumah korban.
Begitu juga dengan dugaan perampokan yang telah gugur, karena tidak ditemukan barang berharga yang hilang, kecuali ponsel Amalia.
Kini Saling Tuduh
Usai polisi menampilkan sketsa pelaku, kini mencuat ada sosok saksi yang dicurigai pihak Yosef dan Yoris dalam kasus Subang selain Danu.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Danu angkat bicara hingga mendadak menyinggung saksi W.
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) belakangan santer menjadi saksi yang dicurigai oleh pihak Yosef dan Yoris terkait kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Kini muncul nama baru yakni Wahyu yang juga dicurigai dan berstatus sebagai Kepala Sekolah SMK Bina Prestasi Nasional milik Yosef.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyatakan, saksi yang dicurigai oleh kubu Yosef dapat dipastikan menyimpan informasi penting.
• Beda Cara Yosef dan Yoris Kenang Ultah Amalia Korban Kasus Subang, Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Keterangan ini disampaikan oleh Taufan saat berbincang dengan YouTuber Heri Susanto, Minggu 9 Januari 2022.
"Ada informasi saksi bernama wahyu kini dicurigai," ujar Taufan.
"Dengan adanya tuduhan-tuduhan yang mengarah ke Danu, dan akhirnya sekarang semua sudah bisa kita counter."
Taufan berharap pihak kepolisian bisa segera mengambil tindakan untuk menjaga saksi bernama Wahyu tersebut.
"Dan ini sebetulnya pesan juga buat kepolisian, bahwa orang yang bernama Wahyu yang sekarang lagi dicurigai, ini harus bisa dijaga oleh polisi dan diamankan," kata Taufan.
Taufan mewanti-wanti jangan sampai ada pihak-pihak yang mengintervensi.
"Saksi yang dicurigai oleh kubunya Pak Rohman, itu saya pastikan dia punya info kesaksian yang sangat bermanfaat sebagai petunjuk polisi untuk mengungkap kasus," ujar Taufan.
Taufan lalu mengungkit bagaimana kliennya memberikan informasi penting soal keberadaan bantuan polisi (banpol) yang menyuruh seorang saksi yakni Danu masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi.
"Saya yakin ada kesaksian Wahyu atau ada yang diketahui Wahyu terkait masalah ini," tegas Taufan.
Yosef Minta Polisi Jadikan Danu Tersangka
Sebelumnya, pengacara Yosef dan Yoris yakni Rohman sempat meminta agar pihak kepolisian segera menjadikan Danu sebagai tersangka kasus Subang.
Menurutnya, dengan ditetapkannya pihak yang sembarangan masuk TKP kasus Subang akan memberikan dampak positif.
"Ini tentunya akan menjadi warning ketika polisi melakukan penetapan, ada efek jera, tentunya siapa pun tidak boleh seperti itu," katanya dalam Youtube indra zainal chanel, Sabtu 6 November 2021.
"Ketika kepolisian mengambil sikap tegas, saya kira ada dampaknya, ada efek jera sehingga semua orang berhati-hati," lanjutnya.
Hal ini dia katakan setelah mengetahui ada oknum yang masuk ke TKP kasus Subang sehari setelah dua jasad korban ditemukan pada Rabu 18 Agustus 2021.
Oknum yang dimaksud adalah Danu dan banpol yang dikatakan menyuruh Danu masuk TKP kasus Subang.
Rohman bahkan menyebut bahwa dirinya selama dua bulan lebih mendampingi Yosef dalam perkara ini, baru beberapa hari terakhir mengetahui bahwa Danu masuk TKP kasus Subang.
Bukan hanya masuk ke dalam TKP, Danu tanpa menggunakan alat pengaman juga menguras bak mandi yang ada di TKP.
Atas hal itu, dia meminta pihak kepolisian menetapkan Danu sebagai tersangka.
Rohman juga tidak terima apabila Danu bebas dari jerat hukum hanya karena alasan disuruh atau tidak mengetahui apapun.
Menurut Rohman, disuruh atau tidak, Danu sudah melanggar hukum pasal 221 yang bisa dikenakan kurungan hingga sembilan bulan.
"Ayo dong Pak Polisi, sudah jelas-jelas ada pelanggaran, perkara disuruh atau tidak itu tinggal dibuktikan nanti," katanya.
Dengan menetapkan tersangka pihak-pihak yang masuk TKP kasus Subang, menurutnya akan membuat jelas motif sebenarnya dari pihak tersebut, yang hingga kini masih menjadi misteri.
Terlebih, TKP meski benar sudah selesai diidentifikasi oleh inafis, masih akan digunakan untuk rekonstruksi dalam gelar perkara.
"Anggaplah nanti pelaku sudah ditemukan dan sudah membuat pengakuan, TKP itu akan diperlukan," katanya.
• Tersangka Kasus Subang Ditangkap jadi Asa Keluarga di Hari Ulang Tahun Amalia Sabtu 18 Desember 2021
Dia berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sembarangan masuk ke TKP kasus Subang.
Menurutnya, lebih baik seluruh pihak mendukung apa yang dilakukan penyidik dengan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.
"Saya pikir berhentilah semua pihak melakukan hal-hal yang sifatnya overlap," katanya.
Terlebih kasus ini tidak hanya ditangani oleh Polres Subang, namun sudah menjadi atensi dari Mabes Polri.
Danu, menurutnya bukan siapa-siapa dibanding Yosef yang merupakan pemilik tanah dan bangunan itu.
"Pak Yosef sendiri klien saya yang jelas pemilik atas tanah dan bangunan tersebut tidak boleh masuk ke TKP," katanya.
"Ini kenapa orang lain, orang yang terperiksa, bahkan diduga, mungkin ada dugaan ke sana ketika diklarifikasi anjing pelacak di TKP, mengarah ke saudara Danu, mengapa ada di sana," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "150 Hari Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Keterangan Saksi Kunci, Petunjuk, dan Janji Kapolda"