Tersangka Kasus Subang Ditangkap jadi Asa Keluarga di Hari Ulang Tahun Amalia Sabtu 18 Desember 2021
Besok, Sabtu 18 Desember 2021 adalah hari ulang tahun Amalia Mustika Ratu yang ke-24.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Besok, Sabtu 18 Desember 2021 adalah hari ulang tahun Amalia Mustika Ratu yang ke-24.
Amalia merupakan korban kasus Subang, dalam peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang.
Yoris (34), kakak Amalia, mengungkapkan bahwa sang adik tidak pernah merepotkan keluarga di saat momen ulang tahun.
"Iya betul, Amalia itu tidak pernah neko-neko orangnya, gak pernah minta hal-hal yang aneh, apalagi di momen ulang tahun tidak pernah merepotkan," ucap Yoris kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat 17 Desember 2021.
Namun, Yoris mengatakan, pada momen ulang tahun di tahun 2021 ini, Amalia pernah meminta kepada Yoris untuk menghabiskan waktu bersama keluarga di Kota Bandung untuk berlibur.
"Cuma itu aja sih, dia (Amalia) minta jalan-jalan sama Mamah juga ngajak ke Bandung liburan tahun baru juga di salah satu hotel yang ada di Bandung," katanya.
• Sudah 4 Bulan Kasus Subang Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Warga Minta Kapolri Lakukan Hal Ini
Momen tersebut tentu saja tidak pernah menjadi kenyataan.
Pasalnya, Amalia bersama dengan ibunya, Tuti Suhartini (55), menjadi korban perampasan nyawa pada 18 Agustus 2021.
Kasus yang sudah memasuki hari ke-122 ini belum juga terungkap oleh pihak kepolisian dari Polda Jabar.
Sejauh ini pihak kepolisian pun masih berusaha keras untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Permintaan dari sang adik tercinta itu untuk berlibur di Bandung membuat Yoris terus terbayang-bayang karena tidak bisa memenuhinya.
"Sedih kalau misalkan mengingat hal itu, sudah tidak akan bisa terjadi, saya hanya bisa mendoakan," katanya.
Keinginan Yoris
Yoris (34), anak tertua sekaligus kakak dari korban perampasan nyawa di Kabupaten Subang, Jawa Barat, terus mendesak pihak kepolisian untuk segera mengumumkan siapa dalang dibalik kasus Subang.