Presiden Jokowi Belum Tanggapi Soal Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Dalam unggahan terbarunya di Twitter, Jokowi menyampaikan hari ini, Rabu 12 Januari 2022 dirinya melantik tiga Duta Besar baru.

Editor: Nasaruddin
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kedua putra Presiden Joko Widodo saat wawancara eksklusif dengan Kompas.com, di Solo, Jawa Tengah, Minggu 27Agustus 2017. Gibran dan Kaesang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejauh ini belum memberikan tanggapan terkait dua anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke KPK.

Dalam unggahan terbarunya di Twitter, Jokowi menyampaikan hari ini, Rabu 12 Januari 2022 dirinya melantik tiga Duta Besar baru.

Tanggapan terkait pelaporan Gibran dan Kaesang datang dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Dalam pernyataannya, Moeldoko menyampaikan, pemerintah menjamin tindak lanjut atas pelaporan dua putra Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Moeldoko juga meminta masyarakat tidak mudah memberikan penilaian negatif atas materi yang dimiliki anak presiden.

Pesan untuk Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK

"Iya lah (pemerintah jamin). Tapi begini, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana sih ?," kata Moeldoko, Selasa 11 Januari 2022.

"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasa lah," tegasnya.

Menurut Moeldoko, semua individu baik orang biasa maupun anak pejabat memiliki hak yang sama dalam berusaha.

Dia lantas mencontohkan putrinya yang menjadi pengusaha.

"Mau berusaha masak saya larang. Enggak lah. Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik," katanya.

"Jangan (batasi) orang lain enggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini," tambahnya.

Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tanggapan KPK Soal Dua Anak Presiden Jokowi yang Dilaporkan, Gibran dan Kaesang Diduga Terkait TPPU

Laporan ini dilayangkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis '98, Ubedilah Badrun pada Senin (10/1/2022).

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Laporan ini, ujar Ubedilah, berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Menurut dia, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Kenapa Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK? Berikut Penjelasan Ubedilah Badrun

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata dia.

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilakan siapapun untuk melapor.

Menurut Gibran, pihaknya selalu siap jika salah.

"Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap," kata Gibran, kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin 10 Januari 2022.

Gibran mengaku belum menerima informasi terkait laporan dirinya ke KPK.

Gibran juga mengatakan siap jika diperiksa dan dipanggil oleh KPK terkait adanya laporan tersebut.

"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.

Sumber: Kompas, Tribun Solo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved