Gaji Polri Terbaru Tahun 2022 - Bandingkan Tunjangan Kapolri, Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek
Gaji anggota Polri terbaru tahun 2022 mulai dari Kapolri, Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek sesuai tunjangan jabatan masing-masing.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gaji anggota Polri terbaru tahun 2022 mulai dari Kapolri, Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek sesuai tunjangan jabatan masing-masing.
Animo pendaftaran menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tiap tahunnya terbilang cukup tinggi.
Banyak pemuda-pemudi mendaftar polisi sebagai bentuk pengabdian diri dengan seragam dan melayani masyarakat.
Selain itu faktor pendapatan yang terjamin melalui gaji hingga tunjangan serta adanya kenaikan pangkat adalah salah satu alasannya.
• Jaga Presiden dan Keluarga! Berapa Gaji Paspampres Terbaru 2022? Tunjangannya Saja Capai Rp 37 Juta
Menjadi seorang polisi juga dianggap masyarakat sebagai sesuatu yang presitse.
Sadar dengan mendaftar menjadi anggota polisi berarti siap ditugaskan di daerah mana pun.
Seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi sangat ketat dan puluhan ribu orang menyerbu pendaftaran ini.
Lingkungan Polri memiliki jenjang garis komando yang bertugas mengamankan setiap daerah sesuai dengan wilayah hukumnya. Wilayah itu terdiri dari provinsi, kabupaten, hingga kecamatan.
Tingkatan provinsi dipimpin oleh Kapolda berpangkat Brigadir Jenderal Pol hingga Inspektur Jenderal Pol.
Sementara untuk Polres dan Polresta yang menaungi wilayah kabupaten atau kota ada perwira menengah polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) hingga Komisaris Besar (Kombes).
Untuk level kecamatan Polri memiliki Kapolsek berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga Komisaris Polisi (Kompol).
Diketahui untuk beberapa Polsek di bawah Polda Metro Jaya, bahkan dipimpin Kapolsek dengan pangkat AKBP.
• Gaji Perangkat Desa Terbaru 2022 - Masa Jabatan Kepala Desa, Sekdes hingga Sumber Penghasilan Lain
Lantas berapa gaji para perwira polisi yang membawahi wilayah dari provinsi hingga kecamatan ini?
Melansir Kompas.com, Rabu 12 Januari 2022 gaji polisi tak berbeda jauh dari profesi pegawai negeri sipil (PNS).
Di luar gaji pokok polisi menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.