Penanganan Covid
Cara Dapat Vaksin Booster dan Jadwalnya, Tiket Vaksin Covid-19 Ketiga Ada di PeduliLindungi
Vaksin ketiga ini diberikan secara gratis kepada semua masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan sudah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka wak
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Vaksin booster Covid-19 mulai diberikan pemerintah, Rabu 12 Januari 2022.
Vaksin ketiga ini diberikan secara gratis kepada semua masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan sudah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan.
Namun demikian, untuk tahap pertama, vaksinasi booster diberikan kepada orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (penderita imunokompromais).
Untuk mendapatkan vaksin booster, warga yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
• Jadwal Vaksin Booster Gratis - Cara Cek Tiket Vaksin Dosis Ketiga di Aplikasi PeduliLindungi
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
• Jokowi Putuskan Vaksin Booster Covid-19 Gratis, Ada 5 Vaksin yang Digunakan Pemerintah
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar untuk menghindari kendala di kemudian hari.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Sementara itu, untuk yang bukan prioritas, informasi jadwal dan tiket pelaksanaan vaksin bisa dilihat di aplikasi PeduliLindungi pada menu “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.
Pasalnya jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.
• Daftar Vaksin Booster yang Mendapat Izin BPOM ! Ada 5 Vaksin Covid Nih, Apa Saja ?
Selain itu pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.
Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai tanggal 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, antara lain:
- Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
- Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
“Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI," katanya di laman Kemenkes.
"Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,” lanjut Budi.
Seluruh kombinasi ini, sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.
Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.
Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.
Sementara Homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
“Hal ini kembali diberikan keleluasaan kepada masing-masing negara untuk bisa menerapkan program vaksin booster yang sesuai dengan kondisi ketersediaan vaksin dan logistik sesuai dengan masing-masing negara pelaksana pemberian vaksin booster,” ujarnya.
Lebih lanjut Menkes menjelaskan beberapa penelitian dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa vaksin booster heterolog atau vaksin booster dengan jenis kombinasi yang berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog atau vaksin booster dengan jenis yang sama.
Tak hanya itu, hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.
Vaksinasi booster ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Dengan adanya vaksin booster gratis ini kami tetap mempertahankan mekanisme vaksin Gotong Royong yang selama ini berjalan dengan kondisi bahwa vaksin ini tetap diterima gratis di masyarakat yang disuntik dan jenis vaksinnya tidak sama dengan vaksin program pemerintah,” ucap Menkes
Soal ketersediaan vaksin, pemerintah sudah memiliki vaksin yang cukup baik yang berasal dari kontrak pengadaan vaksin tahun lalu yang pengirimannya akan tiba di awal tahun ini.
Ada pula ketersediaan vaksin yang merupakan tambahan yang cukup signifikan dari vaksin donasi dunia baik melalui program kerjasama COVAX maupun program kerjasama bilateral.
Sebagai informasi sebelumnya COVAX memberikan komitmen bantuan terhadap 20% dari populasi Indonesia.
Namun sudah dikonfirmasi akan ditingkatkan menjadi 30% dari populasi Indonesia kira-kira setara vaksinasi untuk 27 juta orang atau kira-kira setara dengan 54 juta dosis vaksin gratis yang bisa diterima pemerintah total dari tahun lalu dan tahun ini.